Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Media dan Jurnalis Patuhi Ketentuan Pemilu 2019

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Dewan Pers mengingatkan perusahaan media massa dan jurnalis untuk mematuhi ketentuan Pemilu 2019, sehingga dapat menjadi bagian dalam memperkuat pengawasan, dan menyukseskan pesta demokrasi.

Anggota Dewan Pers Nezar Patria, dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu, mengatakan media massa yang berafiliasi dengan peserta pemilu tertentu, sebaiknya menunjukkan jati dirinya sebagai media partisan.

“Tidak apa-apa jadi media partisan yang penting diketahui publik secara jelas. Daripada bersembunyi, kemudian diketahui publik, kan potensialdihukum` pembaca,” ujarnya.

Nezar juga menanggapi persoalan media massa milik politisi tertentu. Sejauh ini, menurut dia, siaran berita politik pada stasiun televisi swasta milik politisi tertentu masih menampilkan berita politik secara berimbang.

Bacaan Lainnya

“Berita di stasiun televisi masih berimbang, memberi ruang kepada seluruh pihak untuk mengomentari persoalan politik. Artinya pihak redaksi tetap menjaga independensi meski dimiliki oleh kelompok kepentingan,” ujarnya lagi.

Meski demikian, Nezar mengingatkan pihak pengelola stasiun televisi yang menggunakan frekuensi publik tetap konsisten melaksanakan tugas-tugas jurnalistik dengan mematuhi UU Pers dan kode etik jurnalistik.

“Tidak mencampurkan opini dengan fakta, dengan tujuan menggiring opini publik untuk kepentingan tertentu,” katanya pula.

Ia mengatakan Dewan Pers, Bawaslu RI, KPU RI sudah menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan pengawasan pemilu. Pers memiliki peranan besar dalam menyukseskan pemilu.

“Informasi tentang kepemiluan yang disajikan dalam berita di media massa sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya lagi.

 

Sumber : Antarakepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *