Diduga Bermasalah, Sandiaga: Lahan Prabowo di Aceh Digunakan Aktivis GAM

Metrobatam, Jakarta – Cawapres Sandiaga Uno angkat bicara ihwal ratusan ribu hektare tanah yang dikelola Prabowo Subianto. Sandi mengatakan lahan yang dikelola Prabowo banyak dikelola untuk membuka banyak lapangan kerja.

Lahan yang dikelola Prabowo di Aceh misalnya, Sandi mengungkapkan banyak digunakan aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk meningkatkan ekonomi mereka. “Lahan yang dikelola beliau banyak dikelola membuka lapangan kerja. Lahan di Aceh misalnya, banyak digunakan aktivis GAM untuk meningkatkan ekonomi mereka,” kata Sandi kepada wartawan di Karawang, Jawa Barat, Senin (18/2).

Meski begitu, menurut Sandi, Prabowo bersedia mengembalikan tanah-tanah tersebut jika negara meminta. “Saya yakin bahwa kapan pun negara ambil alih HGU (Hak Guna Usaha) tersebut. Pak Prabowo bersedia karena Prabowo sangat patriotik dan nasionalis,” ujar Sandi.

Luasnya tanah yang dikelola Prabowo, dia menjelaskan, bukanlah hal yang aneh. Menurut Sandi, wajar jika seorang warga negara memegang konsesi tanah negara. “Bahkan waktu saya jadi pengusaha, lahan yang saya kuasai lebih banyak (dari Prabowo),” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurut Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA), hak guna usaha (HGU) adalah hak khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya sendiri atas tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk perusahaan pertanian, perikanan, atau peternakan.

Sandi tak menduga jika topik pengelolaan tanah negara bakal ikut dibahas dalam debat Pilpres kedua. “Sebenarnya kami tidak menyiapkan jawaban itu. Karena tidak diperbolehkan untuk secara pribadi dan sudah disepakati. Tapi karena itu keluar, Pak Prabowo menyatakan jika lahan itu digunakan untuk membuka lapangan kerja,” tutur Sandi.

Perusahaan Prabowo Bermasalah

Irwandi Yusuf menyebut perusahaan Prabowo Subianto di Aceh bermasalah. Irwandi menyebut Prabowo sudah memiliki perusahaan tersebut sebelum dirinya menjabat Gubernur Aceh.

“Belum (dimiliki Prabowo waktu itu). Akhirnya dibeli Prabowo menjadi PT Tusam Hutani Lestari,” ujar Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

PT Tusam Hutani Lestari, menurut Irwandi bermasalah yang menurutnya terjadi sebelum dia menjabat Gubernur Aceh pada 2017.

“Nggak tahu (kapan perusahaan itu diambil alih Prabowo), sebelum aku jadi Gubernur Aceh. (Luas lahannya) 120 ribu hektare, sekarang mungkin yang aman 100 ribu hektare. Gede lho,” ucapnya.

“Sudah bermasalah, pabrik KKA (Kertas Kraft Aceh)-nya bermasalah, hutannya bermasalah. Masa aku (menjabat) masih ada penebangan-penebangan. Tahun pertama dan kedua tapi kuberhentikan. Kok banyak ditebang tapi yang lama-lama ditebang kok masih botak, nggak ditanam. Mau diajukan perpanjangan izin, nggak aku teken,” ucap Irwandi.

Irwandi kini berstatus sebagai terdakwa bersama Teuku Saiful Bahri, dan Hendi Yuzal. Irwandi didakwa menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang itu, disebut jaksa, dimaksudkan agar Irwandi Yusuf menyetujui program pembangunan dari DOKA pada 2018. Irwandi menerima uang tersebut melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Selain itu, Irwandi didakwa menerima gratifikasi Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.

Sedangkan persoalan tentang lahan tersebut memang tengah menjadi bahasan setelah dilontarkan Jokowi dalam debat semalam di The Sultan Hotel. Jokowi membeberkan tentang lahan yang dimiliki Prabowo saat ditanya Prabowo tentang pembagian sertifikat tanah. Prabowo mengakui memiliki lahan tersebut tetapi dalam Hak Guna Usaha (HGU). Dia pun mengaku siap mengembalikan tanah tersebut apabila dibutuhkan negara.

Sementara Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria membantah pernyataan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf yang menyebut perusahaan milik capres Prabowo Subianto, PT Tusam Hutani Lestari, di Aceh bermasalah. Riza menyebut Irwandi tidak tahu-menahu soal masalah perusahaan tersebut.

“Itu kan Pak Irwandi tidak mengerti dan memahami, itu kan diperoleh dan didapatkan bukan pada saat Pak Irwandi sebagai gubernur, jauh sebelum itu,” ujar Riza saat dimintai konfirmasi, Minggu (18/2).

Riza menegaskan yang mengerti masalah kepemilikan dan pengelolaan lahan PT Tusam Hutani Lestari adalah gubernur Aceh sebelum Irwandi menjabat.

“Pak Irwandi itu kan gubernur yang baru terpilih dan kena kasus, dan sekarang ditahan KPK. Jadi bukan yang mengeluarkan dan mengerti soal lahan HGU milik Prabowo, jadi itu salah,” tegas Riza.

Riza juga menegaskan tidak ada masalah dengan 120 ribu hektare lahan yang dikelola PT Tusam Hutani Lestari. Prabowo pun dikatakannya selalu taat terhadap mekanisme yang ada.

“Masalahnya apa, nggak ada itu salah, terkait lahan yang di Aceh maupun di Kalimantan Timur itu nggak ada masalah. Justru Pak Prabowo mendapatkan lahan HGU itu kan melalui proses dan mekanisme, nggak ada mendapatkan lahan tanpa proses mekanisme dan aturan, semua telah memenuhi syarat dan prosedur daripada lahan tersebut,” katanya. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait