Diduga Cemarkan Nama Baik Anak Wako Tanjungpinang, 2 Akun Facebook dilaporkan ke Polisi

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Diduga telah mencemarkan nama baik Anak Walikota Tanjungpinang, Apriandy. Dua akun Facebook atas nama Ana Paramadina dan Yanda Alfian dilaporkan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (14/2/2019) pagi.

Pria yang akrab disapa andi, menilai akun tersebut telah menyebarkan fitnah dengan menyebutkannya telah menerima keuntungan atas pembangunan RSUD Kota Tanjungpinang.

“Dua akun itu memposting berupa foto serta tulisan hoax, yang isinya menyebut saya ambil keuntungan atas pembangunan RSUD Tanjungpinang,” ungkap Andi.

Andi pun menduga fitnah ini mengandung muatan politik. Karena saat ini dirinya adalah Caleg DPRD Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

“Berkemungkinan, karena di situ ditampilkan saya sebagai seorang caleg,” ucapnya.

Andi pun meminta Polres Tanjungpinang untuk segera mengusut dan menidak pelaku yang menyebarkan fitnah tersebut.

“Saya harap hal ini segera diselesaikan dan diusut tuntas, serta pelakunya ditangkap,” tutupnya. (Budi)

Pos terkait