Diduga Miliki Sabu, Polisi Tangkap Pegawai Setjen DPR

Metrobatam, Jakarta – Seorang pegawai Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berinisial RS ditangkap pihak kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (5/2) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal penangkapan tersebut. RS ditangkap di Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

“Iya telah diamankan seorang laki-laki oleh Tim 3 Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro Jaya atas kepemilikan narkotika. Penangkapan itu terhadap PNS Setjen DPR RI atas nama RS,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Dari penangkapan itu,ditemukan barang bukti dua paket sabu. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap RS. “Dari tangannya didapati ada dua klip sabu di dalam plastik hitam,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Argo menambahkan, pihaknya juga menyita alat bantu hisap sabu (bong) dan satu unit telepon genggam. Hingga kini pihaknya masih mendalami peran yang dilakukan oleh RS dalam dunia narkotika tersebut.

Sejauh ini RS diduga sering melakukan peredaran narkotika di sekitar kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, Argo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menambahkan, polisi mencurigai RS dari awal. Polisi kemudian menemukan sabu dari dirinya setelah melakukan penggeledahan.

“Sekitar pukul 14.30 WIB terdapat seorang yang dicurigai berada di Jalan Gatot Subroto kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap orang itu (RS) dan ditemukan barang bukti narkoba,” ujarnya.

Saat ini, Suwondo mengatakan, RS masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap RS. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait