Diduga Palsukan Dokumen Munaslub, Petinggi Golkar Dipolisikan

Metrobatam, Jakarta – Gerakan Muda Partai Golkar melaporkan tiga orang yang diduga petinggi Partai Golkar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ketiga orang tersebut berinisial S, N, dan I.

Mereka dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Rangga (AD/ART) Golkar hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bali pada 2016 silam.

“Jadi mereka memalsukan beberapa klausa di sini,” kata inisiator GMPG Partai Golkar, M Syamsul Rizal di kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).

Dia menerangkan, ada dua AD/ART hasil Munaslub 2016 silam yang beredar. Namun, Syamsul menduga, salah satu AD/ART yang beredar itu palsu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, AD/ART diduga palsu itu mengubah banyak aturan demi meloloskan kepentingan-kepentingan oknum yang selama ini telah merusak Golkar.

Dia melanjutkan, di dalam AD/ART palsu terdapat lebih dari enam pasal yang berbeda dari aslinya. Dua di antaranya, terkait jumlah anggota penggurus dan mekanisme penyelesaian kasus yang tidak sesuai dengan hasil Munaslub Bali 2016.

“Jadi ada dua anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berbeda, yang asli dan yang palsu. (Diduga palsu) ini dari hasil kajian kami ini ada kurang lebih sekitar enam pasal,” katanya.

Laporan yang dilayangkan Rizal diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor LP/1371/XII/Bareskrim Polri tertanggal 13 Desember 2017.

Para terlapor diduga melakukan tindak pidana 263 dan 266 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dan penipuan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait