Diduga Pungli, 2 Oknum Ditpam BP Batam Kena OTT di Pelabuhan Domestik Sekupang

Barang Bukti OTT (Foto : tribratanews.kepri.polri.go.id)

Metrobatam.com, Batam – 2 Oknum petugas Ditpam BP Batam berhasil diamankan tim saber pungli Polresta Barelang setelah Operasi tertangkap tangan (OTT) menerima sejumlah uang saat bertugas berjaga di mesin X-Ray Lantai 2 Pintu Keberangkatan Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam, Rabu (14/2).

Pokja Penindakan UPP Kota Batam  Kanit Idik II Sat Reskrim IPTU AHMAD WAHYUDI, SH., MH bersama anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan indikasi Pungli di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam yang mana untuk melewatkan barang tertentu, masyarakat harus membayar sejumlah uang yang diminta oleh petugas yang berjaga di mesin X-Ray Pelabuhan.

Berawal dari seorang penumpang Sdr. Harsono dengan tujuan Selat Panjang melewati mesin X-Ray yang diketahui  membawa 10 (sepuluh) unit Laptop. Yang kemudian diberhentikan oleh salah satu petugas Ditpam an. Yani dan diarahkan untuk masuk kedalam Pos II Ditpam. Kemudian Sdr. Yani menghubungi rekan kerjanya Sdr. Erlan Sandri untuk menemui Sdr. Harsono didalam pos.

Sdr. Erlan Sandri menekankan kepada Sdr. Harsono bahwa barang ini tidak bisa dibawa dan meminta uang pelicin senilai Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) agar barang tersebut bisa dilewati.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan ini, Polisi langsung mengamankan kedua petugas Ditpam BP Batam langsung membawa ke Unit II Sat Reskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

sumber: tribratanews.kepri

Pos terkait