Diduga Swalayan Pinang Lestari Jual Mentega Planta yang Larang Diedar oleh BPOM

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Diduga Swalayan Pinang Lestari Tanjungpinang Jual Mentega Plantayang dilarang diedarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kasi pengawasan dan penindakan BPOM Kepri, Mardian yang turun mensurvei Swalayan Pinang Lestari mendapati mentega kalengan ini terpajang di stan yang ada di Swalayan tersebut.

“Informasi dari mereka katanya produk tersebut sudah lama tidak dijual,” sebut Mardian saat meninjau swalayan tersebut, Selasa (22/5) siang.

Beruntung kata, Mardian setelah dilakukan himbauan pihak Swalayan Pinang Lestari langsung memusnahkan mentega ini.

Bacaan Lainnya

“Ya tadi kita sendiri barangnya langsung dimusnahkan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Manajemen Pinang Lestari Astria menegaskan bahwa pihaknya sudah lama tidak menjual mentega tersebut.

“Sudah dua tahunan kami tidak jual mentega tersebut. Kami pun tidak tahu mentega ini ada di situ,” tutupnya.

Informasi yang diperoleh mentega tersebut kadaluarsanya masih di tahun 2019. (Budi Arifin)

Pos terkait