Diduga Terlibat Pembakaran Sekolah di Kalteng, 2 Pelaku Kembali Ditangkap Polisi

Metrobatam, Jakarta – Polisi kembali menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran tujuh Sekolah Dasar (SD) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebelumnya polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini.

Diketahui dua orang ini berinisial ET dan H. Dengan demikian sejauh ini polisi telah menangkap 11 orang dalam kasus ini. Pembakaran sekolah ini sendiri “diotaki” oleh Anggota DPRD Kalteng Yansen Binti.

“Ada dua ditangkap dalam kasus pembakaran sekolah keterkaitan dua orang ini masih dalam kelompok (pembakaran sekolah),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).

Menurut Martinus, dua orang yang ditangkap ini termasuk dalam bagian dari struktur para pelaku pembakaran tersebut. Dalam kasus ini, para pelaku memang terbagi dalam dua bagian, pertama adalah pembuat rencana dan kedua merupakan pelaksana dilapangan.

Bacaan Lainnya

Namun, Martinus masih belum memaparkan lebih dalam mengenai dimana peran keterlibatan dua orang dalam pembakaran tersebut. Tetapi, dia memastikan mereka terlibat dalam kelompok itu.

“Tapi patut diduga penangkapan dua orang ini terkait erat mereka bersama sama melakukan pembakaran,” ujar Martinus.

Polisi sendiri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yansen Binti, Ahmad Ghozali alias Nora, Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Sayuti, Fahri alias Ogut, Sthepano alias Agit, dan Yosef Duya.

Motif pembakaran sekolah ini sendiri diketahui, lantaran mencari perhatian Gubernur Kalteng. Tujuannya, agar mendapatkan sejumlah proyek, yang ‘diincar’ Yansen Binti (YB) dan pelaku lainnya.

Bahkan, para pelaku ini sebelum melakukan aksinya, sempat melakukan ritual dengan tujuan untuk mendapatkan keberanian dalam melakukan aksinya. Lalu, jika tertangkap polisi, para pelaku tidak akan mengakui perbuatannya tersebut. (mb/okezone)

Pos terkait