Dirut RSUD Batam Diperiksa Lagi dalam Kasus Berbeda

fadilah malarangeng

Metrobatam.com, Batam – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, drg. Fadilah Ratna Dewi Malarangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, akan kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dalam kasus yang sama, namun pada anggaran yang berbeda.

Dugaan korupsi pengadaan Alkes RSUD Embung Fatimah yang ditangani Kejari Batam berbeda dengan yang sudah ditangani oleh Bareskrim Polri. Terutama pada tahun anggaran, objek yang disidik juga berbeda. “Apakah Mabes Polri melimpahkan perkara Fadillah ke Batam atau ke Tanjung Pinang, kita masih belum tahu. Jika belum juga dilimpahkan, maka kita akan periksa Fadillah di Bareskrim Polri,” Kata Iqbal.

Iqbal menyebutkan, penyidikan dugaan korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah sudah mencapai 80 persen. Nama-nama yang akan ditetapkan tersangka juga sudah ada di penyidik.

Namun Iqbal enggan menyebutkan siapa saja tersangkanya. Iqbal beralasan penetapan tersangka akan disampaikan ke publik jika pemeriksaan semua saksi telah rampung.

” Setelah pemeriksaan semua saksi selesai, akan kita sampaikan ke publik siapa saja tersangkanya. Saat ini kita terkendala memeriksa saksi di luar kota,” jelas iqbal.

Sumber Haluan Kepri