Disdukcapil Padang Pariaman Akui Tercecernya E-KTP karena Kelalaian Pegawai

Metrobatam, Pariaman – Ditemukannya e-KTP dalam karung bekas dekat permukiman warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) karena kelalaian pegawai gudang.

Kepala Disdukcapil Padang Pariaman, Fadhly mengatakan, tercecernya e-KTP terjadi saat pembersihan gudang. Diduga tidak disengaja pegawai gudang dalam memilih barang saat pemusnahan.

“Jadi, pegawai gudang tidak melihat, ternyata ada e-KTP yang invalid atau yang reject seperti yang dijelaskan,” katanya, Rabu (12/12).

Petugas yang melakukan kelalaian itu akan diberikan sanksi kepada secara internal. Namun, sanksi baru bisa diberikan setelah dilakukan investigasi mendalam.

Bacaan Lainnya

“Kita melihat dulu kejadiannya, apakah saat pemotongan e-KTP itu petugas saat lagi di mana posisinya. Tapi yang jelas kita akan berikan sanksi,” ujarnya.

Fadly tidak merinci seperti apa sanksi yang diberikan. Begitu pun berapa lama pihaknya akan melakukan investigasi terkait tercecernya e-KTP tersebut.

“Kejadian sore kemarin, nah kita butuh waktu. Kita harus koordinasi dengan atasan dengan kepegawaian untuk mengambil tindakan dalam hal ini,” tuturnya.

Dalam melaksanakan tugas, kata Fadhly, penjaga gudang ada jam kerjanya dan penjaga otomatis bekerja secara bergantian.

“Kita punya gudang namanya gudang dan arsip, nah di situ juga ada jam kerja. Kebetulan waktu itu ada pembersihan gudang. Nah, berdasarkan pembersihan itulah ada kelalaian dalam mengangkat barang,” tutupnya.

Seperti diketahui, seribuan e-KTP ditemukan seorang warga bernama Zainal Arifin saat hendak mengambil bambu. Ia melihat ada karung lapuk yang berisi. Setelah karung dibuka, ternyata berisikan tumpukan e-KTP. Kemudian, ia langsung melaporkan ke Polsek Pariaman. (mb/okezone)

Pos terkait