Diskominfo Kepri Gelar Kegiatan Bimtek PPID

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kepri di Aston Hotel Tanjungpinang, Selasa (1/10).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Zulhendri saat membuka kegiatan mengatakan bahwa layanan dan meyajikan PPID di Provinsi Kepri adalah tugas Diskominfo Kepri.

“Diskominfo Kepri telahpun menyediakan pusat layanan informasi yang diberi nama Kepri Smart Province (KSP) di kantor Gubernur lama kota Tanjungpinang,”ungkap Zulhendri.

Yangmana, lanjut Zulhendri salah satu layanan KSP tersebut adalah menyajikan PPID yang mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Apalagi Fiera keterbukaan informasi publik saat ini, keberadaan PPID sangat penting sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam menyimpan , mendokumentasikan,menyediakan pelayanan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat,” tegas Zulhendri.

Melalui PPID ini lah nanti, lanjut Zulhendri nantinya masyarakat dapat mendapatkan informasi yang dibutuhkan dari pemerintah daerah.

“Baik itu informasi yang dapat diakses masyarakat maupun informasi yang tidak dapat diakses langsung oleh publik dapat di handle PPID,” ungkap Zulhenri.

Namun, lanjut Zulhenri tetap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui Bimtek ini, Zulhendri juga mengatakan akan dibahas persoalan dan permasalahan yang di hadapi PPID Kepri untuk diselesaikan.

“Seperti masih adanya persoalan persepsi negatif terhadap UU KIP, Belum adanya pemahaman jelas tentang informasi publik yang dikecualikan, dan minimnya SDM yang berkompeten, saran,prasarana, anggaran pendukung Operasional dan lembaga yang menangani,” ungkap Zulhenri.

Namun begitu, Zulhendri harap melalui Bimtek ini dapat diberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pada pegawai PPID  terkait pengelolaan informasi publik dan menjawab persoalan PPID Kepri tersebut.

(Mb/Kominfo.kepriprov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *