Diskon dari First Travel yang Bikin Syahrini Dipanggil Polisi

Metrobatam, Jakarta – Artis Syahrini ikut terseret dalam kasus penipuan umrah oleh First Travel. Sebab ia menggunakan jasa First Travel untuk berangkat umrah bersama 12 anggota keluarganya pada Maret lalu.

Keberangkatan Syahrini tersebut diduga karena mempromosikan (endorse) First Travel. Namun Syahrini membantah hal tersebut saat dipanggil oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

“Semuanya keluarga saya membayar secara resmi kepada First Travel, kemudian juga sistem kami adalah kerja sama dan karena saya keliling dunia mana pun saya tidak pernah di-endorse, apalagi urusan ibadah, masak saya di-endorse?” ujar Syahrini kepada wartawan setelah diperiksa di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Lalu apakah Syahrini terlibat dalam kasus penipuan ini?

Bacaan Lainnya

Syahrini menegaskan tidak ingin namanya dikaitkan dengan kasus penipuan umrah First Travel. Ia mengatakan tidak pernah bekerja sama dengan First Travel yang diduga memakan uang jemaah.

“Jadi tidak ada ya satu kali lagi, nauzubillah min zalik, saya memakan uang jemaah. Apabila saya mengetahui First Travel ini adalah yang suka memakan uang jemaah, nauzubillah min zalik tidak mungkin saya kerja sama dengan travel ini. Jadi saya minta setop kaitkan kasus ini dengan saya,” tegas Syahrini.

Menurutnya bentuk kerja sama dengan First Travel hanya sebatas mendapat diskon. Ia diminta memposting foto satu kali setiap harinya saat berada di Mekkah, Madinah, serta Istanbul.

“Saya bentuk kerja samanya adalah pasti didiskon dengan saya harus memposting satu kali setiap harinya. Ketika saya di Mekah, ketika saya di Madinah, dan di Istanbul. Oke? Tidak ada kerja sama dan saya tidak mau kerja sama yang memakan uang jemaah. Itu azab Allah saja sungguh pedih di dunia apalagi di akhirat nanti. Nauzubilah min zalik,” ungkapnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mendalami kasus penipuan jemaah dengan tersangka Andika, Anniesa, dan Kiki Hasibuan. Ia juga memanggil Syahrini sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Syahrini kita BAP untuk membuktikan modus-modus penipuan First Travel. Modusnya antara lain memberikan promo dan membawa sejumlah artis ke sana. Syahrini hanya menjadi saksi,” kata Herry di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Rabu (27/9).

Henry mengatakan Sayhrini mengadakan perjanjian dengan First Travel terkait kerja sama untuk dijadikan bahan promosi. Promosi itu sebagai bukti bahwa pelayanan First Travel baik. Pihak First Travel meminta Syahrini menyapa jemaah yang tengah umrah dengan video call, serta mengambil gambar.

“Itulah keterangan yang didapatkan. Apakah itu benar dilakukan, sehingga ini digunakan untuk menarik lebih banyak lagi jemaah dengan paket promo yang dia tawarkan,” imbuh Herry.

Herry menyebut bahwa Syahrini dan tersangka First Travel saling mengenal. “Iya saling kenal,” ujar Herry. (mb/detik)

Pos terkait