Disnaker Batam Targetkan 30 Pemagang ke Jepang dari Batam

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti (foto : Net)

Metrobatam.com, Batam – Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mendapat tugas dari Kementerian Tenaga Kerja untuk merekrut peserta program pemagangan ke Jepang. Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan bila peserta sudah tersedia, Kemenaker siap untuk memberikan pelatihan selama dua bulan.

“Kementerian tak targetkan berapa orang. Tapi kami harap minimal 30 orang bisa lulus seleksi. Supaya jadi satu grup, dan bisa Kementerian latih di Batam. Kalau kurang, pelatihannya harus dititip ke mana-mana,” kata Rudi di Batam Centre, Senin (28/1).

Sesuai arahan Kementerian, proses seleksi rekrutmen dilakukan oleh Disnaker. Karena itu ia sudah coba memasukkan anggaran perekrutan magang Jepang ini di APBD 2019.

Proses seleksi, menurut Rudi, cukup sulit. Tak hanya materi atau pengetahuan tapi juga fisik. Karena sistem kerja di Jepang yang menuntut kedisplinan, fisik yang sehat jadi salah satu persyaratan.

Bacaan Lainnya

“Yang berat tes fisik dan matematika. Jepang itu terkenal dengan kedisiplinannya. Maka fisik harus kuat. Lari angka delapan juga masuk dalam tesnya,” kata dia.

Rudi mengatakan program magang di Jepang ini sudah berlangsung lama. Namun tahun ini pertama kalinya rekrutmen dilakukan langsung di Batam.

“Kebetulan di sini sudah ada Ikatan Alumninya. Bahkan dari angkatan pertama tahun 1993 ada di sini. Mereka juga akan bantu sosialisasi,” sebut mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Batam ini.

Pekan lalu Disnaker bersama Kementerian juga melakukan sosialisasi kepada 250 pelajar SMA dan SMK. Narasumber yang dihadirkan yaitu Kasubdit Pengembangan Pemagangan Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja, Nita Dwi Apriliawati.

Pada kesempatan tersebut Nita memaparkan tentang regulasi yang terkait dengan pemagangan luar negeri. Yakni Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang sistem pelatihan kerja nasional. Serta Permenakertrans nomor 08 tentang tata cara perizinan dan penyelenggaraan pemagangan luar negeri.

“Tujuan pemagangan di Jepang adalah menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan teknik perusahaan kecil menengah. Dan kembali ke tanah air untuk membantu membangun industri di Indonesia,” ujarnya.

Magang dilaksanakan selama tiga tahun. Cuti dapat diajukan di tahun kedua. Dan magang dapat diperpanjang sampai dengan lima tahun bagi peserta yang dianggap baik.

(mcb)

Pos terkait