Disperindag Kota Batam Cek Argo Taksi Pelabuhan Domestik Sekupang

Petugas tim metrologi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Batam.Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam memeriksa argo taksi pelabuhan domestik Sekupang, Selasa (28/2).

Metrobatam.com, Batam – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam memeriksa argo taksi pelabuhan domestik Sekupang, Selasa (28/2). Puluhan kendaraan dicek argo meternya oleh tim metrologi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Batam.

“Di sini dari 400 anggota Koperasi Pengemudi Taksi Domestik Sekupang, ada 200 yang memiliki kendaraan. Namun yang beroperasi 185, sementara 15 lainnya dalam perbaikan. Hari ini kita cek argonya apakah sudah ditera. Kita ambil sampel saja, tidak semua,” kata Kepala Disperindag, Zarefriadi.

Menurut dia, dari 10 taksi pertama yang dicek, ditemukan satu taksi yang belum melakukan tera ulang argo meter. Karena kegiatan di awal tahun ini sifatnya pembinaan, maka tidak ada sanksi langsung kepada taksi tersebut. Tim hanya meminta pengemudi membawa taksinya ke UPT Metrologi Legal di Batam Centre segera.

“Harus dikalibrasi segera. Kalau bisa besok pagi bawa ke kantor metrologi. Biayanya murah. Retribusi tera baru untuk argo Rp 8.000, sementara tera ulang hanya Rp 5.000,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Zarefriadi mengatakan tera ulang terhadap argo taksi ini penting untuk memastikan kenyamanan penumpang dalam hal biaya perjalanan. Jangan sampai ada penumpang baik masyarakat Batam maupun wisatawan yang merasa dirugikan karena argo tak sesuai.

“Kalau argonya tidak sesuai, yang sebenarnya 10 kilometer jadi 11 kilometer. Artinya penumpang dirugikan 1 kilometer. Karena itu argo seharusnya ditera ulang setahun sekali,” ujarnya.

Ia mengatakan setelah pembinaan tetap akan dilakukan pemantauan. Bila nantinya masih ada yang tidak lakukan tera ulang barulah dilanjutkan ke penindakan.

Mb/Mcb

Pos terkait