Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diamankan di Polda

Metrobatam, Banda Aceh – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang ditangkap KPK, diamankan di Polda Aceh.

Pantauan detikcom, Gubernur Irwandi berada di dalam salah satu ruangan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Selasa (3/7) malam. Irwandi mengenakan kemeja putih dan tampak sesekali tersenyum.

Dari jendela luar kantor Ditreskrimsus, Irwandi terlihat duduk dekat dinding. Tak lama kemudian, tirai jendela ditutup petugas. Belum diketahui Irwandi ditangkap terkait kasus apa.

Berdasarkan informasi, Irwandi ditangkap di pendapa Gubernur Aceh. Saat ini pendapa juga dijaga ketat oleh petugas Satpol PP. Wartawan tidak diizinkan masuk ke pendapa.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, KPK menerangkan tengah melakukan OTT di Aceh. Ada 10 orang yang diamankan.

“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” ujar Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/7).

KPK mengamankan duit ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT). “Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7).

Duit ini diduga fee terkait transaksi penyelenggara negara di tingkat provinsi dan kabupaten Aceh.

Sementara itu PKB mengaku prihatin atas kabar OTT KPK terhadap Irwandi. “Kita tunggu sampai pemeriksaan dan penentuan status hukum yang resmi. Tentu prihatin dan semoga tidak terlibat, karena selama ini yang kita paham Gubernur Irwandi termasuk yang jujur dan bersahaja,” ujar Wasekjen PKB Daniel Johan saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/7).

PKB termasuk parpol pengusung Irwandi pada Pilgub Aceh 2017. Saat ini Irwandi masih diperiksa di Polda Aceh.

Sedangkan Istri gubernur Aceh Darwati A Gani dan anak pertamanya Teguh Agam Meutuah tiba di Polda Aceh sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (4/7). Ia masuk ke dalam ruang Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh dari pintu yang agak jauh dari wartawan.

Darwati dan anak berada di Polda Aceh sekitar satu jam. Setelah itu, dia keluar dan langsung meninggalkan Polda Aceh. Wartawan yang menunggu di pintu depan masuk Ditreskrimsus tidak berhasil bertemu dengan Darwati.

Di tempat terpisah Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin menyatakan, Kemendagri belum menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur Aceh. Penunjukan Iriansyah sebagai Plt Gubernur Aceh menunggu status penahanan Irwandi.

“Pemeriksaan sedang berlangsung, jika positif ditahan maka akan ditunjuk dengan surat penugasan wagub sebagai plt (pelaksana tugas) gubernur,” kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin kepada detikcom, Selasa (3/7).

Namun, menurut Bahtiar, jika Irwandi tidak ditahan tugas dan wewenang Gubernur Aceh tetap melekat di pundak Irwandi.

“Jika tidak ditahan yang bersangkutan tetap menjalankan tugas dan wewenang sebagai gubernur,” terang Bahtiar. (mb/detik)

Pos terkait