Ditegur BPOM, Pharos Indonesia Tarik Viostin DS dari Pasaran

Metrobatam, Jakarta – Menanggapi viralnya isu yang beredar di masyarakat akan dugaan kontaminasi terhadap produk Viostin DS, PT Pharos Indonesia mengungkapkan telah menariknya dari pasaran. Produsen obat dan makanan yang sudah ada sejak 45 tahun lalu itu mengatakan telah melakukan upaya penanganan sesuai arahan badan POM.

“Ketika ada temuan indikasi kontaminasi oleh Badan POM pada akhir November 2017 lalu, kami melakukan upaya penanganan sesuai dengan arahan Badan POM, yang dimulai dari penarikan bets produk yang diduga terkontaminasi, menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS,” ungkap Ida Nurtika, Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia, dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi CNNIndonesia.com, pada Rabu (31/1).

“Sebagai bentuk tanggung jawab selaku produsen, kami berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia,” tulisnya.

Lebih jauh, Ida mengungkapkan secara internal, mereka secara aktif melakukan penelusuran sumber dugaan kontaminasi terhadap bahan baku yang digunakan dan produk jadi. Dimulai dari tempat produksi produk jadi, kualitas bahan baku, tempat penyimpanan bahan baku, produsen bahan baku, dan juga di tempat-tempat lain yang memungkinkan terjadinya kontaminasi.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil penelusuran, kami menemukan bahwa salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni Chondroitin Sulfat, yang kami datangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan,” ungkapnya.

“Untuk itu, kami telah menyiapkan alternatif pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal di negara asalnya dan telah lulus uji PCR (Polymerase Chain Reaction),” tambah dia.

Sebelumnya, BPOM RI mengungkapkan dua suplemen makanan yakni Viostin Ds yang diproduksi PT Pharos Indonesia (nomor izin edar/NIE POM SD.051523771, bets BN C6K994H), dan tablet Enzyplex produksi PT Medifarma Laboratories (NIE DBL7214704016A1, bets 16185101) terbukti positif mengandung DNA babi.

BPOM lalu menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan juga PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.

Viostin DS adalah suplemen makanan yang digunakan untuk meringankan osteoarthritis, rematik, dan gangguan pada persendian dan tulang rawan. Sementara, Enzyplex merupakan obat lambung dan saluran pencernaan yang mengandung enzim-enzim pencernaan, multivitamin dan mineral untuk melancarkan pencernaan dan metabolisme. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait