Dituding Kudeta Jokowi, Fadli Zon sebut Allan Nairn Ngawur

Metrobatam, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon enggan menanggapi artikel jurnalis investigatif asal Amerika Serikat Allan Nairn yang menyebut dirinya terlibat dalam upaya makar. Fadli mengatakan tuduhan Nairn tentang dugaan skenario kudeta terhadap Presiden Jokori sebagai omongan ngawur.

“Allan Nairn ini orang yang menurut saya tidak mengerti tentang Indonesia dan tidak punya jejak rekam sebagai orang yang mengerti tentang Indonesia. Banyak omongannya ngawur,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4).

Nairn menulis artikel berjudul Trump’s Indonesian Allies in Bed with ISIS-Backed Militia Seeking to Oust Elected President yang diterbitkan The Intercept pada Rabu, 19 April 2017. Dia menyebut Fadli sebagai pendukung utama gerakan makar yang juga disebut sebagai penyokong politik AS Donald Trump.

Dalam artikelnya, Nairn menulis bahwa salah satu faktor pendorong gerakan makar karena pemerintahan Jokowi yang menyelenggarakan simposium yang menghadirkan korban 1965 pada April lalu.

Bacaan Lainnya

Fadli menceritakan pengalamannya tentang artikel Nairn pada Pilpres 2014 lalu. Saat itu, kata dia, Nairn menyerang Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang saat itu mencalonkan diri sebagai calon presiden.

Selain Prabowo, kata Fadli, Nairn juga menyerang beberapa mantan jenderal seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan A. M Hendropriyono.

Fadli mengatakan pernah melaporkan Nairn atas tulisannya pada 2014 lalu ke kepolisian hingga ke Interpol. Namun, laporan itu belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

“Saya juga enggak tahu polisi kenapa sampai sekarang tidak pernah menindaklanjuti masalah ini,” katanya.

Meski demikian, Fadli mengatakan belum berencana mengambil langkah hukum terhadap tulisan Nairn kali ini. “Nanti saya cek dulu laporan saya yang dulu itu bagaimana sebenarnya. Kalau yang sekarang itu juga menurut saya ngawur. Bisa saja saya laporkan,” ujarnya.

Selain Fadli, bos PT Media Nusantara Citra (MNC) Hary Tanoesoedibjo disebutkan dalam artikel Nairn. Pada Selasa kemarin, Hary Nairn atas dugaan pencemaran nama baik.

“Dalam pemberitaan juga mengatakan sebagian dana makar berasal dari korban (Hary Tanoe),” kata kuasa hukum Hary, Christopher Taufik S, Selasa (25/4).

Christopher mengatakan dalam tulisan Nairn yang disebut sebagai fitnah dan diduga penulis tidak dapat menunjukan bukti-bukti adanya keterlibatan Hary Tanoe. Laporan Hary ini terdaftar dalam LP/2000/IV/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 25 April 2017. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait