Dituduh Memperkosa 3 Bocah Kakak-Beradik, WNI Ditangkap di Malaysia

Kuala Lumpur – Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia atas tuduhan pemerkosaan. Pria WNI berusia 24 tahun ini dituduh memperkosa tiga bocah perempuan kakak-beradik di Telupid, Sabah, Malaysia.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (16/10/2019), tiga bocah yang menjadi korban dilaporkan berusia antara 7-12 tahun. Pria WNI ini ditangkap di perkebunan Kampung Barayung pada 10 Oktober lalu, setelah para korban dengan ditemani tante mereka melapor ke polisi, dua hari sebelumnya.

Inspektur Kasim Muda dari Kepolisian Beluran menyebut bahwa penyelidikan awal menunjukkan pria WNI itu pernah bekerja di sebuah perkebunan milik keluarga korban selama setahun. Dia juga diberi tempat tinggal di dalam rumah keluarga korban saat masih menjadi pekerja mereka.

Diyakini bahwa pria WNI itu memanfaatkan situasi saat tidak ada orang di rumah, kecuali korban. Tindak pemerkosaan disebut berlangsung selama setahun. Identitas si WNI tidak diungkap ke publik.

Bacaan Lainnya

“Salah satu korban tidak tahan dengan serangan yang terus-menerus dan memberitahu tantenya yang tinggal di dekat rumah mereka,” sebut Kasim.

“Sang tante kemudian bertanya kepada dua saudaranya jika mereka pernah dilecehkan secara seksual. Anak-anak itu juga mengungkapkan bahwa pelaku juga mengganggu mereka,” imbuhnya.

Ditambahkan Kasim bahwa pelaku memanfaatkan anak-anak itu karena mereka tinggal di rumah yang sama. Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut dengan delik pemerkosaan. Para korban akan menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. (mb/detik)

Pos terkait