DPRD Kepri akan Lakukan Rapat Pembentukan Pansus Terkait Ranperda Barang Milik Daerah

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan tim kerja DPRD Kepri akan melakukan rapat internal untuk pembentukan pansus terkait Ranperda Barang Milik Daerah yang disampaikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun didalam sidang paripurna yang berlangsung hari senin (16/4)di ruang paripurna kantor DPRD Kepri, Dompak.

“Selanjutnya akan kita bentuk tim panitia khusus dan kemudian kita lakuka rapat mendengarkan pandangan umum masing-masing fraksi”. Kata Jumaga Nadeak.

Sebelumnya pada sidang saat itu, Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun mengatakan pemerintah provinsi kepulauan riau membutuhkan regulasi Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan pengelolaan barang milik daerah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam manajemen pengelolaan barang milik daerah. Serta sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemda dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih, tertib dan transparan serta aktualisasi peraturan-peraturan dalam penyelenggaraan pemerintahan umumnya maupun penyelenggaraan barang milik daerah khususnya sehingga dapat bermanfaat bagi semuanya.

Bacaan Lainnya

“Pengeloaan barang milik daerah yang baik juga dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain, karena jumlah dan nilai aset yang tersaji di laporan keuangan akan menjadi cerminan kondisi optimal daerah kita ini,” kata Gubernur dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (12/4) di kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.

Untuk itulah tegas Nurdin lagi jika Kepri sangat membutuhkan adanya Perda tentang Pengelola Barang Milik Daerah. Selanjutnya Nurdin mengharap kerjasama dan dukungan dari DPRD Kepri agar berkenan menerima Ranperda yang dia sampaikan ini.

Budi Arifin

Pos terkait