DPRD Kepri Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Badan Kehormatan

Metrobatam.com, Tanjungpinang- DPRD Kepri menggelar Paripurna Pembentukan panitia khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang akan melakukan pembahasan terhadap tata tertib DPRD, kode etik DPRD, tata beracara badan kehormatan DPRD dan SOP DPRD.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019, digelar di ruang rapat sidang utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (14/10).

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa pembentukan Pansus Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri ini merupakan agenda penting bagi DPRD untuk memilih dan menetapkan Badan Kehormatan yang akan membahas kode etik, tata beracara dan SOP DPRD Kepri.

Sebelum menetapkan dan mengesahakan Badan Kehormatan dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak terlihat melakukan komunikasi politik dengan lintas Fraksi yang ada di DPRD Kepri.

Bacaan Lainnya

“Sebelum ditetapkan dan disahkan melalui paripurna ini, kita berikan waktu bagi fraksi-fraksi untuk musyawarah mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan,” kata Jumaga.

Selain menggelar paripurna pembentukan Pansus BK ini, DPRD Kepri juga membahas susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pembentukan Komisi-Komisi serta pembahasan peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib DPRD masa jabatan 2014-2019 sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan 2019-2024 sebelum tata tertib DPRD masa jabatan 2019-2024 ditetapkan.

(BudMB)

Pos terkait