DPRD Kepri Sarankan Gubernur Lengkapi Persyaratan Cawagub

Ilustrasi Cawagub Kepri

Metrobatam.com, Tanjungpinang – DPRD Kepulauan Riau menyarankan Gubernur Kepri Nurdin Basirun segera melengkapi berkas persyaratan dua calon wakil gubernur yang diusulkan kepada legislatif.

Seperti dikutip dari antarakepri.com. Anggota Pansus Pemilihan Cawagub Kepri Onward Siahaan, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat, mengatakan Gubernur Nurdin harus secepatnya menyerahkan persyaratan dua cawagub yang direkomendasikan lima partai pengusung karena tata tertib pemilihan disahkan Senin pekan depan.

“Siapapun cawagub yang diusulkan persyaratannya harus dilengkapi sehingga tidak ditolak DPRD Kepri,” kata Onward, yang juga Sekretaris DPW Partai Gerindra Kepri.

Ia menjelaskan, Gubernur Nurdin sudah pernah menyerahkan dua nama cawagub yang diklaim sudah disetujui seluruh partai pengusung.

Bacaan Lainnya

Namun. kata Onward, Panitia Khusus tidak ingin masuk ke ranah perdebatan, apakah lima partai pengusung menyetujui Isdianto dan Agus Wibowo sebagai cawagub, melainkan menunggu bukti yang diserahkan Gubernur Nurdin.

“Kalau memang sudah direkomendasikan seluruh partai pengusung, harus dibuktikan melalui berita acara. Persoalannya, sampai sekarang kami belum menerima berita acara tersebut,” ujarnya.

Seandainya dua nama yang diusulkan partai pengusung berubah, maka juga harus dibuktikan melalui berita acara hasil rapat yang menunjukkan seluruh partai pengusung menyetujuinya. Artinya, seluruh partai pengusung yakni Demokrat, PPP, PKB, Gerindra dan Nasdem harus membahas dan menetapkan dua nama cawagub yang sama.

“Tidak bisa gubernur seenak-enaknya mengusulkan nama cawagub atas keinginannya pribadi. Harus disepakati seluruh partai pengusung,” katanya.

Ia mengemukakan DPRD Kepri juga akan membentuk panitia pemilih cawagub pada Senin pekan depan setelah pengesahan tata tertib. Jumlah anggota panitia pemilih sebanyak 9 orang.

“Anggota panitia pemilihan merupakan mantan anggota pansus sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas secara maksimal,” tuturnya.

Terkait permasalahan itu, sebelumnya, Gubernur Nurdin menyatakan penetapan dua nama cawagub merupakan kewenangan partai pengusung. Karena itu, ia akan menggelar rapat bersama pengurus partai pengusung membahas permasalahan tersebut.

“Setelah tata tertib disahkan, saya akan dudukkan permasalahan ini dengan partai pengusung,” kata Nurdin, yang juga Ketua Nasdem Kepri.

Antara

Pos terkait