DPRD Kota Batam Tetapkan Struktur Alat Kelengkapan Baru

Metrobatam.com, Batam – Dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga Legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat, DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna tentang Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Batam, Senin 6 Maret 2017.

Perubahan alat kelengkapan seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapperda), Badan Kehormatan (BK) dan empat komisi sesuai dengan hasil kesepakatan pimpinan partai politik (parpol).

Adapun alat kelengkapan yang berubah berdasarkan paripurna tersebut antara lain, Ketua Komisi I dipimpin oleh Budi Mardiyanto dari Fraksi PDIP, Ketua Komisi II dipimpin oleh Edward Brando dari Fraksi PAN serta Nyanyang Haris Pratamura dari Fraksi Gerindra dan Djoko Mulyono dari Fraksi Golkar menjadi Ketua Komisi III dan IV DPRD Kota Batam.

Sementara Ketua Bapperda dipimpin Sukaryo dari Fraksi PKS dan Ketua Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Suardi Tahirek dari Fraksi NasDem DPRD Kota Batam. Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, perubahan dan pergantian alat kelengkapan Dewan sudah diatur dalam tata tertib (Tatib) yang menyebutkan, pergantian itu dilakukan setelah periode berjalan 2,5 tahun sejak dilantik. “Semata-mata untuk meningkatkan kinerja wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Batam,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna selama empat jam itu berlangsung alot, khususnya pemilihan anggota BK DPRD Kota Batam. Padahal, masing-masing fraksi sudah mengantongi dan menyetujui nama-nama yang akan dijadikan pimpinan dan anggota di setiap alat kelengkapan DPRD Kota Batam.

“Biasalah. Namanya juga lembaga politik. Biar terlihat tidak ada settingan,” kata salah satu Anggota Komisi I DPRD Kota Batam yang enggan namany disebutkan.

Sebelumnya Rapat Paripurna tentang Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Batam sempat ditunda. Penundaan itu guna menghormati almarhumah Rekaveny Soerya yang meninggal 25 Januari 2017 lalu.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, penundaan berdasarkan kesepakatan pimpinan fraksi dalam Rapat Paripurna tentang Penetapan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Batam 2014-2019 di Ruang Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (20/2). “Untuk menghormati almarhumah Bu Rekaveny belum 40 hari dan hasil kesepakatan pimpinan fraksi, maka perubahan alat kelengakapan dewan ditunda,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu juga disampaikan perubahan pimpinan Fraksi PAN DPRD Kota Batam yaitu Ketua Safari Ramadhan, Wakil Ketua Firman Ucok Tambusai dan Sekretaris Edward Brando serta Fraksi PKS DPRD Kota Batam yaitu, Ketua Mukhriyadi, Wakil Ketua Sukaryo dan Sekretaris Rohaizat.

Wakil Fraksi Golkar DPRD Kota Batam Hendra Asman mengatakan, pergantian anggota fraksi di setiap alat kelengkapan Dewan bertujuan untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif itu hingga masa periode berakhir di tahun 2019 mendatang. “Ini semua murni untuk refreshing. Bukan untuk mengejar pamor atau apapun itu,” kata Hendra.

Mb

Pos terkait