DPRD Kota Batam Wacanakan Perda dan Anggaran untuk MPP

Metrobatam.com, Batam – Upaya menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam sebagai pilot project tidak hanya datang dari Walikota Batam Muhammad Rudi dan jajarannya, namun perhatian juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mengatakan ada dua poin didapatkan setelah melakukan peninjauan langsung ke MPP Batam, agar kedepan program pilot project ini dirasakan betul manfaatnya bagi masyarakat.

“Pertama akan kita buatkan regulasi dengan pembentukan Perda, kedua akan mempersiapkan anggaran untuk MMP pada tahun anggaran 2019 mendatang,” katanya, Jumat (12/1).

Karenanya, DPRD Kota Batam sudah mulai membicarakan pengalokasian anggaran untuk MPP Batam. Setelah melakukan tinjauan langsung kelokasi perizinan satu pintu tersebut.

Bacaan Lainnya

Rencananya, Legislatif Kota Batam tidak hanya menganggarkan biaya operasional seluruh perizinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam, melainkan turut membantu seluruh instansi vertikal yang membuka konter pelayanan di MPP.

Dia melanjutkan langkah tersebut diambil agar seluruh konter perizinan dapat beroperasional dalam melayani masyarakat. Karena masih terdapat beberapa institusi vertikal belum mendapatkan tempat dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Total anggaran untuk MPP Batam sudah dialokasikan sebanyak Rp11 miliar, dimana terakhir kali Rp3 miliar. Hasilnya patut diberikan apresiasi karena seluruh perizinan ada dalam satu tempat,” katanya.

Menurut Budi realisasi pelaksanaan di MPP sudah berjalan dengan baik, maka dari itu DPRD bertugas untuk tetap melakukan pengawasan dengan harapan pelayanan perizinan lebih dipermudah dan terbuka.

Pelayanan perizinan di MPP terdapat 14 instansi pemerintah, 9 non pemerintah dan 6 perbankan, dari pemerintah, antara lain, Pemko Batam, BP Kawasan Batam, Pemprov Kepri, Samsat Kepri, Kepolisian, Imigrasi, Bea dan Cukai, Badan Pertanahan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama, dan Kejaksaan Negeri.

Kemudian intansi nonpemerintah yaitu BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Kadin, REI, Ikatan Arsitek Indonesia, ATB dan Bright PLN Batam.

 

sumber : haluankepri.com

Pos terkait