Dua Pedagang Jadi Tersangka Kericuhan Tanah Abang Jakarta

Metrobatam, Jakarta – Polisi menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kisruh antara Satpol Pamong Praja (PP) dan sejumlah orang di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kemarin. Dua tersangka itu berinisial EW (27) dan SE (54).

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan EW dan SE diketahui sebagai pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang. Kedua orang tersebut pun diketahui seringkali melakukan aksi kucing-kucingan untuk berjualan di tempat-tempat yang sebetulnya sudah dilarang.

“Mereka memaksakan berjualan di situ, padahal di situ kan area dilarang berjualan. Sudah beberapa kali mereka, memang sifatnya kucing-kucingan, sudah sering ditertibkan. Kemudian tetap mereka memaksakan jualan di situ,” ujar Lukman saat dikonfirmasi, Jumat (18/1).

Namun, Lukman menjelaskan alasan penetapan EW dan SE sebagai tersangka karena keduanya terekam dalam video dan terlibat dalam aksi ricuh tersebut.

Bacaan Lainnya

EW dan SE juga diduga ikut memprovokasi dan melawan petugas Satpol PP dalam peristiwa ricuh tersebut. Keduanya diduga melanggar Pasal 212 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dia terekam video itu dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, itu ada pasalnya,” tutur Lukman.

Lebih lanjut, Lukman mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyidikan kejadian tersebut. Dia menduga tersangka ricuh masih dapat bertambah.

Sejauh ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman video, tongkat, dan batu yang diduga digunakan untuk merusak kendaraan milik Satpol PP.

“Ada rekaman video itu, terus ada tongkat, batu buat yang dilempar ke mobil Satpol PP, termasuk kendaraan Satpol PP yang spionnya pecah (diamankan),” ucapnya.

Hari ini sebanyak 10 personel kepolisian juga masih berjaga di kawasan Tanah Abang sebagai antisipasi terulangnya kejadian serupa.

Bentrokan antara pedagang dan Satpol PP terjadi kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (17/1). Kemarin, Kasatpol PP di Tanah Abang, Aries Cahyadi, menduga aksi para pedagang itu akibat dendam atas penertiban yang kerap dilakukan petugas.

“Mereka (PKL) sudah dendam kepada petugas sehingga mereka melakukan penyerangan. Saat itu kita tidak melakukan perlawanan, kita berusaha meredam,” ujar Aries di Jakarta, Kamis (17/1) seperti dikutip dari Antara. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait