Dugaan Kasus Korupsi, LSM Laporkan Panwaslu Anambas Ke Kejati

ilustrasi korupsi

Metrobatam.com, Anambas – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Corruption Transparan Independen Non Government Orgazitation (ICTI)-Ngo Kepulauan Riau, Kepri, Melaporkan Pawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kepada Kejati Kepri terkait kasus korupsi.

“Yang kita dilaporkan Komisioner Panwaslu Anambas, terkait kasus dugaan korupsi dana Hibah di panwaslu kabupaten Anambas tahun 2013-2014 senilai Rp3,8 miliar,”kata Ketua ICTI-NGO Kuncus, Selasa (16/2).

Kuncus menjelaskan yang dilaporkan sekarang oleh pihaknya adalah kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu Anambas tahun 2013 dan 2014, yaitu pengadaan meubeler dan peralatan kantor Panwaslu Anambas yang sumber dari dana APBN. Penggunaan dana hibah tersebut diduga berpotensi merugikan keuangan Negara.

“Laporan ini kita sampaikan kepada pihak Kejati Kepri, adalah sebagai tindaklanjut dari laporan sebelumnya yang sudah pernah kita laporkan kepada pihak kacabjari Tarempa, pada 14 Agustus 2015 yang lalu, dengan nomor surat: 228/LSM-ICTI-Ngo/Kepri-III/15 Prihal: laporan dugaan korupsi pada pengadaan meubeler dan peralatan kantor Panwaslu Anambas tahun anggaran 2013 dan 2014,”ungkapnya.

Sebelum melaporkan persolan tersebut, lanjut Kuncus, pihaknya sudah berkoordinas dahulu dengan pihak Cabjari Tarempa.”Kita memahami kondisi Cabjari Tarempa merekapun lagi banyak beban kerja, dari komunikasi saya dengan Pak Kacab, saat ini mereka disana sedang menangani lima kasus, yakni tiga kasus perikanan, 1 Kasus Kriminal, dan 1 Kasus Korupsi.”ungkapnya.

Bukan hanya Panwaslu yang sudah dilaporkan, tambah Kuncus, pihaknya mengungkapkan masih ada kasus lain yang ada di Anambas, dan setelah pengumpulan data selesai oleh pihaknya maka Kuncus sendiri siap membeberkan kasus-kasus tersebut agar muncul kepermukaan.”Dari semua kabupaten/kota di Provinsi Kepri Anambas paling banyak kasus korupsinya,”ungkapnya.

Kuncus sendiri dengan tegas meminta Kejati agar mengusut tuntas, dan tidak memilah kasus besar kecil di kabupaten yang ada di Kepri. Karena dia menilai kasus kabupaten yang kecil seperti dianak tirikan. (putranambas)