Kejadian bermula saat Yunus meminjamkan duitnya ke Jekma yang merupakan abang pelaku beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan Adik Korban Surya Korban menagih hutang lantaran butuh uang lantaran istrinya tiba-tiba sakit dan harus dirawat ke rumah sakit.
“Abang saya tidak punya uang memiliki uang makannya Dia hendak menagih uangnya ke Jekma buat biaya rumah sakit istrinya,” ucap Surya Kamis (20/10) malam.
Berdasarkan LP, No: LP-B/268/X/2016/Kepri/SPK-Res Tanjungpinang.
Kronologis kejadian bermula pada hari senin (17/10) sekitar pukul 10.00 pagi, pelapor datang menagih hutang, kepada Jikma akan Tetapi, karena tidak berada di rumah, pelapor merusak motor milik Jigma, kemudian pulang kerumahnya.
Lalu sekitar pukul 17.00 pelapor mengajak ketua RT setempat, Sodara Jamari, untuk melihat motor yang dirusak oleh pelapor, kemudian sesampainya di Rumah Jigma, tiba – tiba pelapor dikeroyok oleh tersangka Romi dan Rudi dengan menggunakan tangan dan parang. Setelah itu pelapor pingsan dan ditolong RT lalu dibawa ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka sobek dibagian kening dan memar dibagian muka, selanjutnya kejadian ini masih dalam proses penyelidikan, dan penyidikan Polres Tanjungpinang. (Budi Arifin)