Duh, Petani Ikan Danau Maninjau Rugi Rp39,3 Miliar

Metrobatam, Lubuk Basung – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat kerugian petani keramba jaring apung di Danau Maninjau mencapai Rp39.254.000.000, akibat ikan mati secara mendadak semenjak Januari sampai September 2016.

“Kerugian Rp39,3 miliar ini berasal dari 2.066 ton ikan jenis nila mati mendadak dan lepas semenjak Januari sampai September 2016, kalau dinilai dengan harga ikan Rp19.000 per kilogram,” kata Kepala DKP Agam Ermanto di Lubuk Basung, Minggu (16/10).

Ia merinci, ke 2.066 ton ikan ini mati pada Januari sebanyak 20 ton tersebar di Nagari Tanjung Sani dan ikan lepas akibat keramba jaring apung rusak pada Januari sebanyak 226 ton di Nagari Tanjung Sani. Sedangkan pada Maret sebanyak 300 ton ikan mati di Nagari Maninjau dan Nagari Bayua.

Lalu, pada Agustus sebanyak 1.400 ton ikan mati di Nagari Tanjung Sani, Nagari Koto Malintang, Nagari Duo Koto dan Nagari Sungai Batang. Sementara, pada 28 September sampai awal Oktober sebanyak 120 ton ikan mati di Nagari Koto Malintang, Nagari Sungai Batang, Tanjung Sani dan Nagari Bayua.

Bacaan Lainnya

“Ikan ini mati disebabkan tubo belerang dan kekurangan oksigen setelah curah hujan tinggi disertai angin kencang melanda daerah itu,” katanya.

Sebelumnya, DKP Agam telah memberikan surat imbauan kepada petani agar mengurangi tebar benih ikan pada Agustus sampai Maret karena setiap tahun ikan di Danau Maninjau mati mendadak. Pada 2015 sebanyak 175 ton, pada 2014 sebanyak 655,85 ton, pada 2013 sebayak 20 ton. Surat imbauan ini sering diberikan mengingat pada bulan itu curah hujan sangat tinggi disertai angin kencang.

Selain mengurangi tebar benih, DKP Agam juga mengimbau petani agar mengeser jarak keramba jaring apung dari bibir pantai dengan jarak 200 meter dengan kendalaman 10 meter, jarak antara keramba satu dengan keramba yang lain sekitar lima meter dan lainnya.

“Namun petani tidak mengiraukan imbauan tersebut, sehingga ribuan ton ikan milik mereka mati mendadak,” tegasnya.

Ke depan, tambahnya, petani keramba jaring apung harus menjalankan imbauan tersebut, agar bisa meminimalisasi kematian ikan mereka sehingga tidak mengalami kerugian cukup besar. Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Agam, Jondra Marjaya, berharap kepada dinas terkait agar menurunkan tim untuk memberikan sosialisasi kepada petani selain memberikan imbauan.

“Berikan sosialisasi ini kepada seluruh petani di Danau Maninjau, agar mereka mengikutinya,” katanya. Dengan cara ini, maka mereka akan mengurangi penebaran binih atau jeda untuk berbudidaya ikan pada bulan itu, sehingga kematian ikan akan berkurang.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *