Dukun Ini Culik Wanita Selama 15 Tahun Ancam Bunuh Istri dan Anak

Metrobatam, Jakarta – Perbuatan Jago (83), dukun yang menculik dan menyetubuhi korbannya H (28) selama 15 tahun diketahui keluarga. Bejatnya lagi, Jago mengancam istri dan anaknya apabila buka mulut tentang perbuatannya itu.

Karena diancam, anak dan istrinya memilih diam. Saat ini penyidik telah mengkaji potensi istri dan anak Jago dijadikan tersangka karena turut serta menyembunyikan H.

“Pengakuan anak tersangka sementara dia mengetahui ada H itu. Cuma karena dia ditakut-takuti mau dibunuh sama bapaknya, dia tidak berani mendekat ke batu. Istri Jago tahu juga, tapi takut dibunuh,” ujar Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy kepada detikcom, Selasa (7/8).

H diculik oleh dukun di kampungnya yang bernama Jago (83) sejak 2003 atau saat H berusia 13 tahun. Selama H diculik, Jago menyetubuhinya setiap malam tiba. Kakek itu mengaku memiliki jin peliharaan bernama Amrin dan jin itu merasuki tubuhnya setiap kali berhubungan badan dengan H.

Bacaan Lainnya

Dalam kasus ini, polisi menjerat Jago dengan Pasal 76D, 76E, dan 81 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur. Ancaman hukuman bagi Jago adalah 15 tahun penjara. (mb/detik)

Pos terkait