Dukung KPK Usut Tuntas, Ketum PBNU: Korupsi e-KTP Mengerikan

Metrobatam, Yogyakarta – Ketum PBNU Said Aqil Siroj mendukung pengusutan tuntas perkara dugaan korupsi e-KTP. Korupsi e-KTP yang diyakini KPK melibatkan banyak orang disebut Said Aqil sangat mengerikan.

“Ini sangat memalukan, sangat mengecewakan. Mengerikan, mengerikan, mengerikan. Ini triliunan, ini bukan korupsi tapi garong, maling. Saya dukung KPK untuk menegakkan hukum berantas korupsi,” ujar Said Aqil kepada wartawan di sela launching Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta, Jumat (10/3).

Siapa pun yang terlibat dalam skandal korupsi e-KTP menurut Said Aqil harus diproses tanpa tebang pilih. Said Aqil juga menyayangkan lemahnya parpol memberikan pendidikan politik bagi kader dan konstituennya soal antikorupsi.

“Ternyata anggaranya di mark up dan dibagi-bagi untuk bancakan sampai 49 persen. Itu bukan korupsi tapi garong, maling itu. Beda dengan Rp 10 juta, 20 juta, itu korupsi. Kalau ini triliunan, ini bukan korupsi tapi garong, maling,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dalam kasus ini, jaksa pada KPK mendakwa eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman dan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

Penyimpangan pengadaan e-KTP dimulai dari anggaran, lelang hingga pengadaan e-KTP. Dalam perkara ini, Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, USD 877.700, dan SGD 6.000. Sedangkan Sugiharto memperkaya diri sejumlah USD 3.473.830.

Terima Kasih KPK Sudah Profesional
Ketua DPR RI, Setya Novanto mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah mengungkap kasus korupsi E-KTP. Novanto menyebut KPK bekerja secara profesional.

“Tentu saya serahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang sudah disebutkan namanya dan tentu saya selaku ketua DPR RI tetap menjunjung tinggi dan terima kasih kepada KPK dan juga khususnya para pimpinan dan penyidik yang telah menjalankan profesional dan sedang ditangani oleh pihak-pihak dan hakim,” ujar Novanto di Kanto DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (10/3).

Novanto sendiri merupakan salah satu politikus yang namanya disebut di dakwaan sidang korupsi e-KTP. Disinggung soal rencana melapor ke Bareskrim seperti yang dilakukan Marzuki Alie, Novanto masih mau melihat perkembangan.

“Ya kita lihat perkembangannya nanti, semua kita percayakan kepada pihak yang sudah disampaikan di dalam dakwaan, kita percayakan kepada hakim yang sekarang sudah proses. Ya kita mudah-mudahan berjalan profesional,” tuturnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga membantah dirinya meyakinkan fraksi untuk ikut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Fraksi hanya menerima laporan pleno satu bulan sekal, itu pun soal hal-hal lain.

“Ya kita gak pernah kita ikut karena fraksi itu hanya menerima laporan pleno satu bulan sekali. Enggak secara detil tetapi semuanya secara oral kepada masalah-masalah yang lain.(mb/detik)

Pos terkait