Eks Anggota JI Heran Aman Abdurrahman Ajukan Pleidoi

Metrobatam, Jakarta – Mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) Nassir Abbas mencibir habis pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman. Penyebabnya adalah dia menganggap Aman tidak konsisten dengan prinsipnya menentang pemerintah yang dianggap tidak menggunakan hukum Islam (taghut), karena malah mengajukan nota pembelaan (pleidoi) dalam sistem peradilan Indonesia.

“Ketika dituntut hukuman mati, dia ingin menulis pembelaan. Bukankah ini dari sistem pengadilan Indonesia? Berarti dia sama saja dia ikutin sistem pengadilan di sini. Kafir juga dia,” kata Nassir dalam acara diskusi di Gedung Tempo Jakarta, Kamis (24/5).

Nassir menilai Aman adalah sosok yang tak punya prinsip. Di masa lalu, kata Nassir, Aman mengkafirkan semua napi teroris yang mengajukan Peninjauan Kembali karena dianggap mendukung NKRI.

“Sekelas Abu Bakar Baasyir misalnya memohon itu artinya kafir atau mengajukan bebas bersyarat itu juga kafir,” Kata Nassir.

Bacaan Lainnya

Padahal, lanjut Nasir, ajaran-ajaran Aman diketahui adalah mengkafirkan pemerintah dan siapa saja yang di luar alirannya. Bagi Aman dan pengikutnya, tidak ada hukum pemerintah dan mereka tidak mengakui adanya NKRI.

Nassir juga menganggap Aman sebagai militan payah. Sebab menurut dia Aman cuma gemar mengajak pengikutnya memerangi pemerintah dan menggelar aksi teror, tetapi dia tidak pernah sekalipun terlibat langsung.

“Dia enggak pernah buat konflik, enggak pernah di tempat konflik belahan dunia manapun. Tetapi dia selalu ngajak orang,” ujar Nassir. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait