Eks Kombatan GAM Marah Dituduh Kelola Lahan Prabowo di Aceh

Metrobatam, Jakarta – Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Joni Suryawan membantah kubu calon presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan lahan di Aceh. Mereka marah atas pernyataan yang diduga mengandung fitnah.

Joni menanggapi pernyataan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. Sebelumnya Dahnil menyebut lahan yang dikuasai Prabowo di Aceh Tengah saat ini dikelola oleh mantan kombatan GAM.

Joni kaget ketika mendengar kabar tersebut. Dia pun mempertanyakan siapa kombatan yang dimaksud Dahnil, serta di mana lahan yang diserahkan itu.

“Tunjukkan di mana lahannya, jangan jadi fitnah. Enggak enak juga dengan masyarakat kalau begini caranya. Kami membantah itu. Kami enggak pernah terima,” kata Joni kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/2).

Bacaan Lainnya

Mantan Komandan Peleton Raja Muda Daerah III, Linge, Aceh Tengah, itu mengatakan sejumlah eks tentara GAM geram dengan klaim kubu Prabowo. Atas pernyataan Dahnil itu, beberapa anggota Joni ribut menanyakan hingga muncul kecurigaan di antara mereka karena seolah menerima lahan dari Prabowo.

“Sebagian besar marah, karena memang mereka enggak pernah menerima,” ujar Joni.

Dia mengatakan selama ini orang-orang bekas petempur GAM mengelola tanah warisan orang tua masing-masing. Bahkan tanah yang dijanjikan pemerintah usai perjanjian damai di Helsinki pada 15 Agustus 2005, juga tak pernah diterima para kombatan.

“Dalam poin reintegrasi disebutkan menerima lahan pertanian, dan jaminan sosial. Persoalannya sampai hari ini lahan itu enggak pernah ada,” katanya.

Joni menduga Prabowo menguasai lahan di Aceh sejak lama. Dia menjelaskan sejak 1980-an sebelum konflik pecah, banyak lahan di Aceh telah dikuasai para pengusaha dari luar wilayah Serambi Mekah itu.

Situasi ini yang menurut Joni mendorong para putra asli daerah angkat senjata untuk bergerilya ke hutan. Warga setempat tak lagi memiliki tanah adat karena telah dikuasai para pengusaha.

“Salah satu hal yang memotivasi kami waktu itu berangkat bergerilya, berperang, adalah penguasaan lahan-lahan adat Aceh oleh pengusaha dari luar Aceh,” katanya.

Pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, organisasi mantan para kombatan, juga membantah pernyataan Dahnil. Wakil Ketua KPA Abu Razak telah mengecek hal ini.

“Lahan Prabowo memang ada, kami akui. Tapi masalah dikelola oleh kombatan itu tidak benar, itu fitnah. Saya terkejut mengetahui berita itu,” kata Razak.

Dia mengatakan para eks kombatan mempertanyakan lahan yang diklaim kubu Prabowo itu. Sejumlah pimpinan KPA di wilayah juga telah ditanya terkait hal ini. Namun mereka tidak ada yang mengetahui klaim Dahnil tersebut.

“Juru bicara pemenangan Pak Prabowo itu (bicara) tidak ada fakta bahwa lahan itu dikelola oleh kombatan,” ujar Sekretaris Jenderal DPA Partai Aceh itu.

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut lahan yang dikuasai Prabowo di Aceh Tengah seluas 120 ribu hektare telah dikelola mantan kombatan GAM. Karena hal itu, kata Dahnil, Prabowo mengklaim dirinya sebagai patriot lantaran tanah hak guna usaha (HGU) Prabowo digunakan sepenuhnya untuk masyarakat.

“Kombatan-kombatan GAM di Aceh itu banyak memanfaatkan tanah-tanah itu atas izin Pak Prabowo,” kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Pernyataan itu menanggapi data yang disebutkan Joko Widodo saat debat capres kedua yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). Saat itu Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan seluas 120 ribu hektare di Aceh Tengah, serta di Kalimantan Timur seluas 220 ribu hektare.

Menanggapi hal ini, Prabowo pun mengakui soal kepemilikan lahan tersebut. Namun, dia menjelaskan status kepemilikan lahan itu adalah hak guna usaha atau HGU. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait