Forum Rektor Desak PBB Investigasi Kekerasan atas Rohingya

Metrobatam, Jakarta – Forum Rektor Indonesia (FRI) mendesak Komisi Hak Asasi Manusia PBB UNCHR (United Nations Commission on Human Rights) menginvestigasi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan militer Myanmar terhadap terhadap etnis Rohingya di Myanmar.

“Komisi HAM PBB juga perlu melakukan pengadilan internasional terhadap pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi atas tindakan militernya tersebut, karena ini jelas bertentangan dengan kemanusiaan,” kata Ketua Forum Rektor Indonesia Suyatno, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/9).

Menurut Suyatno, pembantaian yang dilakukan militer Myanmar terhadap Etnis Rohingya merupakan upaya genosida yang dibiarkan oleh pemerintah Myanmar.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta mengatakan, pembunuhan keji itu bertentangan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Bacaan Lainnya

Forum Rektor Indonesia, kata dia, mengutuk keras militer Myanmar dan meminta Pemerintah Myanmar untuk menghentikan genosida terhadap etnis bangsanya tersebut.

Selain itu, Forum Rektor mendesak agar Nobel Perdamaian yang diberikan kepada pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dicabut, karena dia terbukti tidak memiliki niat dan upaya menciptakan perdamaian di Myanmar.

Suyatno menambahkan, Forum Rektor meminta negara-negara ASEAN dan PBB melindungi Etnis Rohingya secara maksimal. ASEAN, kata dia, perlu bertindak tegas dengan mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan bila terus melakukan upaya genosida etnis Rohingya.

Forum Rektor juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi semua bentuk kerja sama dengan pemerintah Myanmar serta menyelamatkan etnis Rohingya.

Sementara itu Front Pembela Islam (FPI) di daerah membuka pendaftaran untuk calon relawan yang akan dikirimkan untuk membantu etnis Rohingya yang sedang dilanda krisis. Salah satu persyaratannya adalah siap mati syahid.

“Yang terpenting siap untuk mati syahid di sana, itu yang terpenting. Kalau nggak siap mati syahid, jangan berangkat ke Rohingya,” ujar Jubir FPI Slamet Maarif kepada detikcom, Senin (4/9).

Slamet mengatakan, setiap daerah memiliki persyaratan masing-masing. Namun, secara garis besar, Slamet mengatakan syarat pendaftar adalah pria dengan usia minimal 17-20 tahun, mendapatkan surat izin orang tua dan menyerahkan fotokopi KTP.

“Kalau itu kan tiap daerah punya persyaratan masing-masing, nanti tinggal pusat yang menyeleksi. Yang jelas pusat seleksi data di daerah, pertama harus dapat izin dari orang tua, harus punya kemampuan beladiri, jangan nekat, nggak punya apa-apa mau ke sana?” tutur Slamet.

FPI di pusat nantinya akan menerima rekapitulasi pendaftar dari daerah. Slamet menjelaskan, DPP FPI yang akan menyeleksi serta menginformasikan teknis keberangkatan relawan.

“Sekarang yang di daerah sedang buka pendaftaran. Nanti pas Rabu Insyaallah sudah ada kepastian,” tutupnya.(mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait