Gara-gara Hutang Biaya Pilkada, Calon Wako Medan Ditangkap Polisi

Ramadhan Pohan

Metrobatam.com, Medan – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan membantah dirinya ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus dugaan penipuan.

“Nggak benar isu itu. Saya membantahnya,” kata Ramadhan saat dihubungi, Rabu (20/7/2016).

Menurutnya, dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan ini. Dia pun membantah berutang dan tidak menjalankan perjanjian apapun semasa dirinya mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan, tahun lalu.

Ramadhan pun akan memberikan keterangan kepada kepolisian atas kasus yang menyangkutnya ini.

Bacaan Lainnya

“Saatnya saya akan kasih keterangan lagi ke polisi,” ‎tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara ‎Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan Ramadhan Pohan ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus penipuan.

“Dia ditangkap di Jakarta terkait kasus penipuan. Sekarang yang bersangkutan sudah di Medan dan sedang diperiksa,” kata Rina dikonfirmasi, Rabu (20/7/2016) malam.

Dia diduga menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan sebesar Rp24 miliar yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan, tahun lalu.‎ (mb/suara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *