Gara-gara Sertifikat dari Kertas HVS, Kadispora Dipanggil Ahmad Dani

Foto : Ahmad Dani, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjung Pinang

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Tanjungpinang melalui Wakil Ketua II , Ahmad Dani berjanji akan memanggil Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Kadispora) Kota Tanjungpinang, Djafnuriansyah,SE.

Hal tersebut terkait masalah Dispora Kota Tanjungpinang yang memberikan sertifikat yang terbuat dari kertas HVS untuk siswa berprestasi Lomba Olimpiade Olahraga Siswa Nasional(O2SN) Kota Tanjungpinang.

“Kita akan panggil kadis tersebut dan kita akan minta kejelasan mengapa dia berbuat seperti itu,”ujarnya kepada mertrobatam.com, Jumat(29/4).

Dani sapaan akrabnya, menyesalkan sikap dari Kadispora kota Tanjungpinang yang melakukan hal yang memalukan tersebut. “Kita sangat sesalkan mengapa dia (kadispora,red) melakukan hal tersebut, sungguh tidak menghargai prestasi atlit,”ujarnya kesal.

Bacaan Lainnya

Dani juga menyayangkan sikap dari Oknum Dispora yang menutupi keberadaan Kadispora. “Masak mesti bohong di kantor, tapi bilang ke wartawan pimpinan tidak ada di kantor ,”Katanya.

Menanggapi hal ini DPRD berjanji akan segera menyelidiki hal tersebut jika memang bersalah pihaknya akan merekomendasikan untuk di berikan hukuman. (Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *