Gerindra Akui Caleg Eks Koruptor Sedikit Gores Citra Partai

Metrobatam, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui calon anggota legislatif mantan narapidana korupsi atau caleg eks koruptor yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedikit menggores citra partai.

“Citra saya kira warna putih lalu tergores-gores sedikit saja. Tapi kan itu bukan satu-satunya komponen,” kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/1).

Menurutnya, publik perlu menilai secara komprehensif dalam melihat sebuah bersih atau tidaknya partai politik. Salah satunya melalui jumlah tersangka kasus korupsi, mulai dari anggota dewan hingga kepala daerah.

“Membuktikan partai bersih itu berproses. Karena itu yang dilakukan Gerindra, kita harus terus berusaha, tidak boleh berhenti jadikan dirinya partai bersih, tapi tidak merasa paling bersih,” katanya.

Bacaan Lainnya

Gerindra, kata Muzani, tidak akan meminta para caleg eks koruptor untuk mengundurkan diri. Sebab, Gerindra menggunakan asa praduga tak bersalah selama proses seleksi.

Selain itu, selama hak politik tidak dicabut secara hukum, maka kata Muzani, caleg eks koruptor masih memiliki kesempatan dipilih.

“Berlandaskan itu, partai tidak membeda-bedakan antara yang bekas koruptor atau tidak,” katanya.

Meski demikian, Gerindra menyerahkan kepada masyarakat untuk mengambil keputusan memilih caleg eks koruptor. Caleg eks koruptor pun disebut masih bisa berbenah diri untuk meyakinkan masyarakat.

Muzani juga membantah jika Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut kecolongan dengan caleg eks koruptor.

Sebab menurutnya, Prabowo memberi kebebasan dan otonomi kepada pengurus daerah untuk mencalonkan caleg di pemilu 2019.

“Pak Prabowo hanya beri guidance, kita harus jaga kepercayaan masyarakat, animo masyarakat yang menginginkan pemimpin yang baik bersih,” kata dia.

Sebelumnya, KPU membeberkan ada 49 orang calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi. Jumlah itu tersebar di 12 partai politik nasional.

Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan caleg eks koruptor merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD Provinsi, dan 24 lainnya DPRD Kabupaten/kota. Sementara itu tak ada caleg DPR RI yang tercatat sebagai eks koruptor.

Dalam daftar ini, Partai Golkar merupakan partai dengan caleg eks koruptor terbanyak yakni sembilan orang. Kemudian disusul Partai Gerindra dengan enam caleg eks koruptor. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait