Giliran Guru TPQ Batu Ampar dan Lubuk Baja Diperiksa oleh Kejati Kepri

Metrobatam.com, Batam – Guru-guru Taman Pengajian Al Qur’an (TPQ) dari Kecamatan Batuampar dan Lubuk Baja dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) di lantai 3 Gedung Sasana R. Soeprapto Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (14/4) pagi Batam.

Ratusan guru TPQ tersebut dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011, Pemko Batam. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada pemotongan dana bansos yang mereka terima.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh metrobatam.com dari para guru TPQ, dana bansos yang diterima oleh para guru TPQ berasal dari Pemko Batam dan Pemprov Kepri. Dimana, dana bansos dari Pemko Batam berjumlah Rp 150 ribu perbulan dan dicairkan sekali dalam enam bulan melalui rekening. Sedangkan dari Pemprov Kepri berjumlah Rp250 ribu perbulan dan dicairkan sekali dalam tiga bulan. “Semenjak pemilihan Gubernur lalu dana Bansos itu mancet,” kata Miftahanul Zana, salah seorang guru TPQ usai menjalani pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam Muhammad Mikroj SH ketika dikonfirmasikan tentang masalah ini menjelaskan bahwa pemeriksaan guru TPQ Batam tersebut bukan menjadi kewenangan Kejari Batam, tapi adalah kewenangan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri ). Kejari Batam hanya pendamping dan fasilitator tempat untuk pemeriksaannya saja.

Sebelumnya Safari Ramadhan, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional mengingatkan penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kepri untuk memperhatikan aspek psikologis dalam proses pemeriksaan terhadap ratusan guru TPQ Batam. Jangan muncul image negatif terhadap guru-guru atau organisasi TPQ seolah-olah sebagai tempat penyaluran dana bansos fiktif.

Bacaan Lainnya

“Saya perlu mengingatkan kepada penyidik jangan sampai muncul opini seakan-akan Lembaga Islam TPQ ini sebagai tempat menampung bansos fiktif, sebab kita tahu saat ini banyak opini-opini secara nasional yang menyudutkan organisasi atau ormas Islam. Jangan pula opini sesat itu berkembang pula di Batam,”ujar Safari Ramadhan.

Lebih lanjut Safari mengatakan, pengurus TPQ di Batam mendukung penyidik Kejati Kepri untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana Bansos Kota Batam tahun 2011. Namun pemeriksaan tersebut jangan hanya dilakukan pada guru TPQ saja, sebab masih banyak organisasi sekolah lainnya yang menerima dana bansos tersebut.

“Saya tidak perlu menyebutkan organisasi mana saja yang menerima aliran dana Bansos, tapi jangan guru TPQ saja. Mereka itu cuma dapat insentif Rp150 ribu perbulan. Nanti kapok orang jadi guru ngaji, siapa yang ngajar anak-anak kita ngaji lagi,”ujarnya lagi. (Nikson simanjuntak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *