Golkar: Aman Tak Tunjukkan Penyesalan, Tuntutan Mati Sangat Tepat

Metrobatam, Jakarta – Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa lantaran mengotaki sejumlah aksi terorisme di Indonesia. Golkar memandang tuntutan bagi Aman sangat tepat.

“Saya kira tuntutan yang dibacakan jaksa sudah sangat tepat. Terdakwa teroris Aman Abdurrahman hingga tuntutan dibacakan sama sekali (tidak) menunjukkan penyesalannya atas tindakannya tersebut,” ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (18/5).

Ace memandang Aman berpaham radikal. Paham itu disebutnya tak pantas berada di Indonesia karena dapat menimbulkan korban jiwa.

“Terdakwa Aman Abdurrahman memiliki ideologi radikal yang mendorongnya untuk melakukan kekerasan atas nama agama. Sehingga dengan begitu, tindakan teror yang dilakukannya merusak keberadaan NKRI dan menimbulkan banyak korban,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ace mengatakan Golkar mendukung penegakan hukum atas Aman. Golkar tak setuju jika ada pihak-pihak yang ingin merusak NKRI.

“Bagi Partai Golkar, siapa pun pihak yang melakukan upaya-upaya mengganti keberadaan Pancasila dan NKRI, maka Partai Golkar paling depan untuk mempertahankannya,” ucap Ace.

“Namun demikian, saya serahkan kepada Majelis Hakim untuk menentukan putusan pengadilan sesuai dengan fakta persidangan secara objektif dan berdasarkan atas bukti-bukti di pengadilan,” tegas dia.

Jaksa penuntut umum menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.

Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.

Sementara Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Politik dan Hukum Aboe Bakar Alhabsyi pun menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah tersebut. Aboe Bakar menuturkan, tuntutan mati bagi Aman Abdurrahman adalah sebagai salah satu bentuk keadilan yang diberikan bagi masyarakat. Ia meyakini bahwa tuntutan tersebut pasti telah melalui berbagai pertimbangan.

“Tuntutan untuk Aman Abdurrahman adalah upaya untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Tentunya jaksa sudah mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga diputuskan untuk menuntutnya dengan hukuman mati. Saya mendukung langkah jaksa tersebut,” kata Aboe Bakar kepada detikcom, Jumat (18/5).

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa semua pihak tetap perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia kemudian mengatakan, keputusan akhir dari tuntutan tersebut tetap akan kembali pada keyakinan majelis.

“Tentu kita harus menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan, misalkan saja tim kuasa hukumnya yang sedang menyiapkan pembelaan. Biarlah nanti semua di-challange di pengadilan. Biar hakim yang memberikan penilaian dan menjatuhkan vonis sesuai dengan keyakinan majelis,” tuturnya.

Sebelumnya, Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016. Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima. (mb/detik)

Pos terkait