Guru SD yang Hukum Siswa Jilati WC Juga Pernah Melakukan Penganiayaan

Metrobatam, Medan – RM, oknum guru yang menghukum siswanya dengan hukuman menjilati WC sekolah di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ternyata memang guru yang selama ini berperilaku buruk. Pasalnya kasus hukuman menjilati WC yang terjadi pada 9 Maret 2018 lalu, bukan menjadi kasus pertamanya bermasalah dengan siswa.

Sebelumnya pada tahun Mei 2012, guru RM juga pernah menganiaya muridnya. Dia memukul muridnya menggunakan kayu alas penghapus kapur.

Akibat penganiayaan itu, guru RM bahkan terpaksa membuat surat pernyataan bahwa dia tak akan mengulangi perbuatannya memukul siswa selama ia berdinas. Surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani pada tanggal 24 Mei 2012 itu masih tersimpan di Kantor Desa Cempedak Lobang.

“Surat pernyataan beliau itu ada ada arsipnya di Kantor Desa. Dalam surat yang juga ditandatangani kepala sekolah, wali murid dan juga ketua komite sekolah itu, disebutkan bahwa jika korban mengulangi perbuatannya, ia bersedia dilaporkan kepada pihak berwajib. Tapi sewaktu kejadian itu saya belum menjadi kepala desa,” kata Kepala Cempedak Lobang, Desa Edi Musli, Kamis (15/3).

Bacaan Lainnya

Sementara itu terkait kasus hukuman siswa menjilati WC sekolah, Edi mengaku belum mengetahui duduk perkaranya. Ia mengaku baru mendengar kasus itu dari perbincangan warga dan pemberitaan media. “Belum tahu kita persoalan pastinya. Tapi saya pikir harusnya diselesaikan secara bijak agar kasus serupa tak terjadi lagi,”tandasnya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sergei melalui Kepala Dinas, Joni Walker Manik, telah menjatuhkan sanksi berupa pemutasian (pindah tugas) guru RM ke Kantor unit pelayanan teknis di salah satu Kecamatan di Sergai. Guru RM juga dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat dan jabatan serta sanksi administratif lainnya. (mb/okezone)

Pos terkait