Harga Tiket Pesawat Lebaran 2016, Jangan Melebihi Batas

Metrobatam.com, Batam – Manajemen Bandara Internasional Hang Nadim Batam meminta seluruh maskapai penerbangan mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan mengenai batas atas dan bawah penjualan tiket saat musim mudik Lebaran 2016.

“Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 126 Tahun 2016 sudah dijelaskan mengenai aturan itu. Semua maskapai harus menaatinya,” kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam Suwarso, di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan tersebut batas atas harga tiket penerbangan Batam-Jakarta Rp1,693 juta, Batam-Medan Rp1,4 juta, Batam-Pekanbaru Rp830 ribu, dan Batam-Yogyakarta Rp2,228 juta.

“Ketentuan itu yang harus menjadi pedoman maskapai penerbangan. Jangan sampai melebihi batas itu, jika tidak ingin kena sanksi,” kata dia lagi.

Bacaan Lainnya

Jika ada maskapai yang memberlakukan harga melebihi batas atas yang ditetapkan, kata dia, akan dikenakan teguran langsung dari Kementerian Perhubungan sampai dikenai sanksi pembekuan rute sementara.

“Kami sifatnya hanya melaporkan jika terjadi pelanggaran, nanti Kemenhub yang menindak langsung,” kata Suwarso.

Lonjakan harga tiket melebihi batas atas memungkinkan terjadi, mengingat saat ini tiket untuk sejumlah tujuan dari Batam sudah hampir terjual semua.

Maskapai yang menyatakan menambah penerbangan dari Batam baru Batik Air dengan tujuan Jakarta, dan maskapai Garuda Indonesia.

Bandara Internasional Hang Nadim pada hari biasa melayani sekitar 120 kali penerbangan per hari baik domestik maupun internasional dengan rata-rata penumpang 14.500 hingga 15.000 orang.

Memasuki pekan kedua Ramadan, jumlah penumpang per hari rata-rata masih di atas 16 ribu orang. Angka tersebut masih di atas rata-rata normal, mengingat anak-anak sekolah sudah mulai libur.

“Ini masih terbilang ramai, walupun kelihatannya lengang. Hari biasa saja tidak sampai 16 ribu per hari yang datang dan pergi,” kata Suwarso pula.

(Mb/Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *