Hari Ini Hakim Mulai Adili Buni Yani di PN Bandung

Metrobatam, Bandung – Pengadilan Negeri Bandung siap menggelar sidang‎ kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Buni Yani.

Sebanyak lima hakim disiapkan untuk memimpin sidang yang akan digelar hari Selasa ini (13/6). Kelima hakim itu di antaranya M. Sapto, M. Razzad, Tardi, Judjianto Hadi Laksana, dan I Dewa Gede Suarditha.

“Siap tidak siap, kita harus tetap melaksanakan, tapi sejauh ini kita siap,” kata Humas PN Bandung Wasdi Permana melalui sambungan telefon, Senin (12/6).

Dikatakan Wasdi, sidang akan di mulai pukul 09.00 WIB dengan diketuai M. Sapto. “Kalau hadir semua, sidang langsung digelar‎, tergantung dari terdakwa, jaksa, dan pengacaranya. Kalau hadir semua, sidang langsung digelar,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu ‎Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat berencana melakukan aksi dukungan untuk Buni Yani. “Rencana akan ada 1.000 orang yang akan aksi besok,” ujar ‎Ketua API Jabar Asep Syaripudin saat dihubungi, Senin (12/6).

Adapun aksi tersebut, bertujuan ‎untuk memberikan dukungan terhadap Buni Yani. Dalam kasus tersebut Ahok sudah jadi terpidana dugaan penistaan agama, sehingga kasus Buni Yani tak perlu lagi diteruskan.

“Kita akan dukung, beri support kepada Buni Yani. Berharap agar kasusnya tidak lagi diteruskan, karena Ahok sudah terbukti menista Islam,” terangnya.

Sejauh ini, Asep menuturkan, massa yang akan datang merupakan perwakilan-perwakilan elemen ormas yang tergabung dalam API‎.

“‎Saya prediksi yang hadir dari Jakarta dan luar Jakarta. Yang jelas dari Jakarta dan berbagai daerah akan turut dalam aksi ini. Tuntutannya sama,” tandasnya.

Sedangkan Polrestabes Bandung akan menerjunkan 4 kompi yang disiagakan untuk mengawal sidang perdana ini. “Kita siapkan 400 personel untuk pengamanan sidang (Buni Yani) besok,” ujar Kapolrestabes ‎Bandung, Kombes Hendro Pandowo, di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6).

Dalam pengamanannya nanti, Hendro mengungkapkan pihaknya menerapkan empat ring pengamanan saat jalannya persidangan. “Ring satu di ruang sidang, ring dua di pintu masuk, ring tiga di Gedung PN, dan ring empat di jalur akses jalan ke Gedung PN,” tuturnya.

‎Hendro mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih belum menerima ada konfirmasi massa yang akan melakukan aksi demo dalam sidang perdana Buni Yani. Namun pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan menerapkan pola pengamanan.

“Soal tutup jalur akses ke Gedung PN, itu sifatnya situasional, ‎namun kita tetap kordinasi dengan korlap massa, untuk tidak sampai menutup jalan,” tandasnya.

Diketahui, Buni Yani menjadi tersangka dugaan pelanggaran pasal ITE. Dia mengunggah penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait Surah Al Maidah Ayat 51.(mb/okezone)

Pos terkait