Hari Ini, MK Pilih Ketua Baru Gantikan Arief Hidayat

Metrobatam, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 untuk menggantikan Arief Hidayat, Senin (2/4). Arief yang kembali dilantik jadi hakim MK diputuskan tidak akan lagi dipilih jadi Ketua MK.

Pemilihan ketua MK akan dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di Gedung MK, Jakarta. Rapat tersebut akan dilakukan tertutup oleh sembilan orang hakim termasuk Arief.

Jika hasil RPH belum mencapai kesepakatan, maka hakim akan melakukan rapat pleno terbuka melalui pemungutan suara. Tiap hakim-kecuali Arief, berhak dipilih sebagai ketua MK.

Sesuai hasil RPH pekan lalu, Arief sudah tak punya hak untuk dipilih karena masa jabatannya sebagai hakim konstitusi periode pertama telah berakhir.

Bacaan Lainnya

Meski masa jabatannya sebagai hakim telah diperpanjang hingga 2023, namun masa jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.

Selain itu, Arief juga tak punya hak untuk dipilih kembali karena sudah menjabat sebagai ketua MK selama dua periode.

Selain Arief, delapan hakim lainnya berpeluang menjabat ketua MK yakni Anwar Usman, Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Manahan MP Sitompul, Maria Farida, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahidudin Adams.

Hakim yang mendapatkan suara terbanyak akan langsung mengucapkan sumpah jabatan sore ini sebagai orang nomor satu di MK.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berpesan agar ketua yang baru nantinya tak melakukan pelanggaran etik, seperti dilakukan Arief Hidayat.

“Ketua itu sedapat mungkin memberi kepercayaan atas nama institusi. Mudah-mudahan juga ke depan ketua itu tidak punya masalah etik,” ujar Jimly di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/3).

Menurutnya, yang terpenting Ketua MK harus memiliki integritas dan kemampuan untuk memimpin MK. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait