Hati-hati Vaksin Palsu, Polresta Tetapkan Dua Tersangka

Metrobatam, Riau – Polresta Pekanbaru, Riau dalam beberapa pekan ini mengusut dugaan adanya vaksin palsu. Berdasarkan hasil penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Dalam kasus vaksin palsu kita menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kasus masih terus kita dalami,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan, Selasa (2/8) malam.

Menurut Toher, sapaan akrab Kapolres Pekanbaru, kedua tersangka itu berperan sebagai pengedar vaksin palsu. Namun, ia masih enggan menyebut identitas kedua tersangka.

“Untuk tersangka sudah kita tahan. Kasus masih kita kembangkan dulu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dalam kasus dugaan vaksin palsu, polisi menyita barang bukti 100 ampul. Menurut Kapolresta Pekanbaru, saat ini pihaknya masih mengejar distributornya.

Informasi yang dihimpun, penetapan dua tersangka setelah polisi melakukan penggerebekan sebuah apotek di kasawan Rumbai, Pekanbaru.

Pada akhir Juni 2016, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Riau melakukan sidak di sejumlah apotek dan klinik di wilayahnya. Hasilnya banyak ditemukan vaksin yang terindikasi palsu.

Cairan terindikasi palsu itu adalah vaksin untuk bisa ular dan Anti-Tetanus Serum (ATS). BBPOM sudah mengirimkan sampel temuan vaksin palsu tersebut ke Jakarta untuk di uji laboratorium.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *