Heboh Hakim Pebinor di Bali, akankah Berbuah Sanksi?

Metrobatam, Jakarta – Seorang hakim laki-laki di Pengadilan Negeri (PN) di Bali diduga menjadi perebut bini orang alias pebinor. Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pun bergerak melakukan investigasi.

MA mengatakan saat ini hakim berinisial D tersebut sedang diperiksa oleh Badan Pengawas MA. Namun pihak MA belum menyebut sanksi apa yang bakal diberikan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan hakim tersebut.

“Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Badan Pengawas (Bawas) MA,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah kepada detikcom, Senin (3/12).

Tak cuma MA, KY juga ikut turun tangan. Menurut KY, saat ini ada tim yang bertugas menginvestigasi kasus tersebut. “Ini tim sedang jalan,” kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat dihubungi detikcom, Jumat (30/11).

Bacaan Lainnya

Selain proses investigasi yang berjalan, desakan untuk segera memberi sanksi kepada hakim itu datang dari Komisi III DPR. Menurut anggota Komisi III, Teuku Taufiqulhadi, hakim itu harus diberhentikan jika terbukti melakukan kesalahan.

“Kalau benar seperti itu, saya kira hakim seperti itu sebaiknya diberhentikan saja karena sangat mencoreng wajah lembaga kehakiman. Saya tidak pernah membayangkan ada seorang hakim demikian amoralnya. Jika hakim seperti itu dipertahankan, bagaimana kata dunia?” kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Senin (3/12).

Kisah pebinor itu terendus di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Bali. Cerita bermula ketika hakim P menikah dengan seorang panitera pengganti berinisial C pada 2011. Pernikahan keduanya berjalan bahagia.

Memasuki akhir 2017, rumah tangga itu mulai terusik oleh kehadiran hakim D. Hakim D, yang merupakan teman satu kantor C, mulai curi-curi pandang. Biduk rumah tangga hakim P dan panitera pengganti C, yang mulanya harmonis, mulai terusik.

Mahligai rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya, yang menetap di Bali. Kesempatan itu tak disia-siakan. Hakim D menggunakannya untuk terus menggerogoti rumah tangga tersebut.

Perlahan tapi pasti, wanita yang dikenal kalem itu goyah dan mulai tergila-gila oleh hakim D. Keduanya mulai saling chat mesra sejak awal 2018 dan saling memanggil ‘papa-mama’ sebagai panggilan sayang.

“Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang,” kata C dalam chat.

“Papa maunya mandi sama Mama,” jawab hakim D dalam chat tersebut.

Sebenarnya siapakah hakim D? Ternyata dia adalah pria beristri, yang istrinya juga bekerja sebagai hakim di Bali. (mb/detik)

Pos terkait