Honorer Bongkar Kebobrokan Pejabat Dinas Tata Kota Batam

Metrobatam.com, Batam – Belum setahun menjabat, namun Kepala Dinas Tata Kota Batam ini telah membuat kegaduhan. Sejumlah kebijakan yang dikeluarkannya tentang penerimaan dan pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) menuai kontroversi dan meresahkan para honorer yang telah bekerja cukup lama di lingkungan kantor tersebut.

Kasus terbaru adalah terungkapnya kolusi dan nepotisme yang dilakukan Asril, Kadis Tata Kota dan Ruslan, Sekretarisnya dalam penerimaan THL, dimana mereka berkolusi dengan bagian kepegawaian dan tata usaha untuk meloloskan anak-anak mereka sebagai honorer THL di kantor tersebut pada tahun 2016 ini. Anehnya lagi, sejumlah honorer yang telah bekerja 10 tahun diminta berhenti terhitung november 2015 lalu dengan alasan tidak ada lagi gaji yang dianggarkan untuk mereka.

“Padahal Wali Kota melarang tidak boleh ada THL di 2016. Sedangkan 2016 Dinas Tata Kota lebih dari 20 THL orang baru. Sekretaris Ruslan dan Kasubag Zenif, bersama-sama memanipulasi atau memalsukan kontrak kerja THL yang baru TMT 2016 menjadi tahun 2014,” demikian diungkapkan oleh Bobi Dian, Seorang honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Tata Kota Batam melalui sebuah video di Youtube yang diberi judul “Kelicikan dan Kebusukan Pejabat Dinas Tata Kota Batam”.

Ada empat orang THL yang sepakat mengungkap kebobrokan pejabat tata kota ini, yakni Bobi Dian, Darmond Putra SE, Rezki Aryo, dan Dedi Hermanto AMD. Para THL mengaku telah bekerja selama 10 tahunan di Dinas Tata Kota, mengaku tak terima dipindahkan sebagai Satpam Rusunawa Dinas Tata Kota Batam. Kemudian penggantinya ternyata para anak dan kerabat para pejabat di dinas itu.

Bacaan Lainnya

Nampaknya Bobi dkk tidak main-main dalam membongkar permainan pejabat Tata Kota Batam ini, sebab mereka memiliki data dan informasi lengkap tentang identitas dari THL yang diduga anak dari pejabat tersebut. Mereka adalah Muhammad Bayu Pratama, anak Kepala Dinas Tata Kota Batam Arsil dan Andi Dinda Rosalinda, anak dari Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan.

Tidak saja kepada kepala dinas, ternyata Kasubag Kepegawaian Dinas Tata Kota Zenifriyanti S.Sos, Kasubag TU UPT Pengawasan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian juga diduga memasukkan kerabatnya sebagai honorer THL yakni bernama Hamdani dan Ishak Samel.

Bobi berharap WaliKota Batam Rudi merespon aduannya tersebut karena dia merasa dizalimi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota Batam, Asril belum berhasil dikonfirmasikan tentang kebenaran tuduhan dari Bobi tersebut. Saat ini Metrobatam.com berupaya menghubungi Asril. (Victor Lie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *