Hypermart Belum Rangkul UMKM Tanjungpinang

Suyatno, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ekonomi Kreatif Kota Tanjungpinang

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Gerai pusat perbelanjaan Hypermart di Tanjungpinang City Square, Kota Tanjungpinang yang diresmikan beberapa waktu lalu belum melakukan kerjasama secara tertulis dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Ekonomi Kreatif, Kota Tanjungpinang. Sehingga belum jelas berapa jumlah Usaha Kecil dan Menengah(UKM) yang bisa menjadi mitra Hypermart.

“Kita belum tau lagi berapa, pelaku UKM yang akan dibantu oleh Hypermart, karena belum ada perjanjiannya,”ungkap Suyatno, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ekonomi Kreatif Kota Tanjungpinang, Selasa(14/6) Siang.

Seharusnya, lanjut Suyatno, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan No 70 tahun 2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern harus memiliki kemitraan dengan pedagang UMKM.

“Dalam Permendag sudah jelas setiap pelaku usaha modern itu(Mall/Supermarket) harus ada kemitraan dengan UKM,”Ucapnya.

Bacaan Lainnya

Dia mengutarakan , pihaknya akan membicarakan mengenai hal ini kepada pihak Hypemart guna mencari titik temu akan masalah ini.

“Nanti kita akan bicarakan lagi, kita harus cari titik temu tentang apa saja syarat yang di butuhkan untuk pelaku UKM supaya bisa masuk kesana,”tutupnya.(Budi Arifin).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *