ICW Usul Kasus Novel Ditanyakan ke Capim KPK, Pansel: Tak Relevan

Metrobatam, Jakarta – Pansel KPK belum bisa mempertimbangkan jika kasus Novel Baswedan dibahas pada proses seleksi capim KPK. Pasalnya, Pansel KPK menilai penanganan terkait kriminal itu tidak menjadi urusan pimpinan KPK.

“Ya usul apa saja boleh. Tapi jika tidak relevan dengan tugas pimpinan KPK tentu tidak perlu kami pertimbangkan. Penanganan soal kriminal termasuk yang terjadi di institusi KPK bukan urusan pimpinan KPK,” ujar Anggota Pansel KPK Hendardi, ketika dihubungi, Senin (29/7/2019).

Kasus Novel Baswedan menurut Hendardi harus diselesaikan secara hukum. Ia meminta kasus itu tidak dijadikan isu politik.

Terlebih lagi jika ICW memiliki fakta dan bukti. Hendardi mempersilakannya untuk menyampaikan ke aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Sebaiknya kasus NB di selesaikan secara hukum dengan membawanya ke aparat berwenang jika mereka merasa memiliki fakta atau petunjuk. Bukan dengan asumsi atau opini, dan di gadang2 sebagai isu politik termasuk dalam momen pemilihan capim KPK,” ucapnya.

“Tugas utama Pimpinan KPK yang akan dipilih adalah memimpin pemberantasan Korupsi di Indonesia,” imbuh Hendardi.

Sebelumnya, usulan itu disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil, termasuk ICW. Mereka mengusulkan agar kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan juga dibahas dalam proses seleksi calon pimpinan KPK. Hal itu untuk melihat komitmen capim KPK dalam melindungi pegawai yang mendapat ancaman dalam bertugas.

“Kita sepakat dengan isu bahwa Novel harus jadi salah satu isu dalam proses seleksi capim KPK. Kenapa, ketika isu Novel bisa dikonfirmasi kepada seluruh pendaftar capim KPK, maka kita bisa melihat bagaimana komitmennya ketika terpilih nanti untuk melindungi dari setiap pegawai KPK, termasuk Novel,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019). (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *