Imigrasi Batam Tingkatkan Lagi Layanan Antrian via Whatsapp

Metrobatam.com, Batam – Pada tanggal (05/09/2017) hari Kamis ditempat aula Imigrasi Kelas I Khusus Batam. Merespon berbagai keluhan masyarakat di Kota Batam khususnya dalam permasalahan antrian paspor yang banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Kantor Imigrasi Kelas I Batam mengeluarkan kebijakan baru yaitu layanan antrian via whatsapp (LAW).

Dalam keterangannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusu Batam, lucky Agung Binarto menyampaikan bahwa “layanan ini adalah layanan antrian pertama di Indonesia dan sudah dimulai sejak tanggal 19 Juni 2017 sehingga sekarang tidak ada lagi antrian konvensial tetapi mendaftar melalui aplikasi whatsapp yang hampir semua masyarakat memilikinya. Kami melihat ini sudah memecahkan masalah yang selama ini berkembang di media-media sosial terkait antrian yang katanya harus datang dini hari, banyaknya calo antrian yang menawarkan jasanya hingga dugaan penjualan nomor antrian”.

Dijelaskan oleh kepala bidang lalintuskim, Feddy M.P., bahwa layanan ini berlaku bagi semua pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam kecuali untuk pengurusan penggantian paspor hilang, rusak atau ada perubahan data. Cara kerjanya yaitu pemohon mengirimkan pesan via whatsapp ke nomor 0822 8886 2017 pada jam pelayanan yaitu 07:30 s/d 10:00 Wib dengan format : Nama#TGL. Lahir#Alamat + Foto EKTP (Akte Lahir).
Nanti admin akan mengirimkan balasan mengenai nomor antrian, waktu serta dokumen apa saja yang harus dibawa.

Setelah mendapatkan jawaban, pemohon datang ke Kantor Imigrasi 30 menit sebelum waktu yang ditentukan dengan memperlihatkan pesan jawaban yang telah diberikan kepada petugas keamanan dan menuju ke loket pra permohonan untuk dicek kelengkapan dokumen, diberikan formulir dan menunggu untuk proses wawancara. Sangat mudah dan cepat tanpa harus datang pada dini hari lalu mengantri lama diluar kantor dan yang pasti layanan ini bebas dari calo. Sedangkan untuk permohonannya paspor calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI), yang sakit atau lansia bisa datang langsung dan saat ini sudah juga diimplementasikan di Kantor-kantor Imigrasi lain seperti Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Bogor dan Tangerang yang memiliki intensitas jumlah permohonan yang tinggi.

Bacaan Lainnya

Kantor Imigrasi meminta kepada masyarakat agar mengikuti jam pelayanan yang telah ditentukan agar dapat dilayani, mengirimkan pesan sesuai format, mendaftar diawal waktu dan tidak menghubungi atau mengirimkan pesan berulang-ulang. Untuk jumlah pemohon harian ada batasannya karena kami sudah memperhitungkan jumlah konter yang tersedia, petugas dan estimasi waktu wawancara perorangnya sehingga kami tidak dapat menampung semua pendaftar yang masuk. Namun jangan khawatir, mulai Senin, tanggal 11 september 2017 nanti, Kantor Imigrasi akan melayani pendaftaran hingga 3 (tiga) hari kedepan. Jadi kesempatan untuk mendapatkan nomor antrian akan lebih besar dan bagi yang belum mendapatkan nomor antrian agar mencoba lebih awal lagi karena setiap hari jumlah pendaftar yang masuk selalu diatas 500 pemohon.

Pos terkait