Imigrasi Pantau 234 DPO Teroris, 91 Terkait ISIS

Metrobatam, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerima rekomendasi dari Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai 234 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan terorisme. Dari jumlah tersebut, terdapat 91 orang yang terlibat dengan ISIS.

“Yang terkait dengan ISIS terdapat 91 orang. Dari warga negara Aljazair ada 1 orang, Indonesia ada 83 orang, Kuwait 2 orang, Saudi Arabia 2 orang, Syria 1 orang, dan Turki 2 orang,” kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Mengenai DPO terkait dengan ISIS yang berasal dari Indonesia, Ronny belum dapat memastikan identitas lengkapnya. Dia mengaku hanya mendapat nama tanpa informasi detail DPO tersebut. “DPO cuma ada nama, paspornya nggak ada. Jadi nggak tahu itu dari daerah mana,” ujar Ronny.

Ronny mengatakan pihak Imigrasi akan memantau pergerakan dari para DPO apabila masuk wilayah negara Indonesia. Pihaknya siap bekerja sama dengan aparat terkait untuk mencegah DPO teroris masuk ke Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kalau DPO itu belum masuk (ke Indonesia), kalau sudah masuk pasti di-holding,” ucapnya.

“Memang di sini perlu kerja sama. Kami sering dapat data dari Polri, BNPT, ketika ada WNI yang kemungkinan akan terlibat ISIS apakah mereka dalam bentuk tertekan, dikuasai, atau sadar sendiri,” tuturnya.

Sementara itu Otoritas Singapura telah mendeportasi dua WNI yang disebut telah diradikalisasi militan ISIS dengan menggunakan media sosial.

Menteri Dalam Negeri Desmond Lee mengatakan pada parlemen, kedua pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia tersebut tidak punya rencana untuk melakukan kekerasan di Singapura. Kedua wanita itu juga dinyatakan tidak mempengaruhi teman-teman mereka di Singapura. Tidak disebutkan identitas lengkap kedua WNI berumur 25 tahun dan 28 tahun itu.

Dengan pemulangan ini, berarti sejauh ini sudah ada 9 kasus serupa sejak tahun 2015. “Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, mereka berdua adalah pendukung ISIS, yang diradikalisasi lewat media sosial,” ujar Lee kepada para anggota parlemen seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (5/7).

Tahun lalu, otoritas Singapura menyatakan telah mendeportasi hampir 70 warga asing, termasuk lima PRT, atas dugaan radikalisme selama dua tahun sebelumnya.

Bulan lalu, otoritas Singapura juga menangkap seorang warga Singapura atas dugaan radikalisme ISIS. Dia menjadi warga Singapura pertama yang ditangkap di tengah meningkatnya kekhawatiran akan meluasnya kelompok ISIS di wilayah Asia Tenggara.(mb/detik/ita)

Pos terkait