“Indehoi” dengan 2 Wanita, Bawas MA Panggil Oknum Hakim PN Lampung

Metrobatam, Lampung – Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) langsung memanggil Hakim Y, oknum hakim Pengadilan Negeri, Menggala, Lampung terkait dugaan asusila. Namun, yang bersangkutan mangkir.

Menurut Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Jesayas Tarigan, hingga saat ini, belum mengetahui keberadaan oknum hakim Y. Bahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat penarikan terhadap Y untuk berada di Pengadilan Tinggi.

“Sejak Jumat kemarin kami telah panggil yang bersangkutan, namun tidak datang. Yang bersangkutan mangkir,” katanya seperti dikutip dari Antaranews.com, Minggu (20/1/2019).

Jesayas Tarigan menjelaskan, Tim Bawas MA sudah turun langsung untuk menindaklanjuti dugaan tindakan asusila Hakim Y. Bahkan, pemeriksaan terus dilakukan sejak 18 hingga 23 Januari 2019 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kita masih menunggu, karena tim masih bekerja. Sementara ini, kami juga telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan dan sudah mengeluarkan SK-nya,” tuturnya.

Terkait informasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu saat dilakukan penggerebekan, pihaknya belum menerima informasi tersebut. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Bawas. Soal narkoba bisa saja Bawas merekomendasikan untuk dilakukan tes urine, tergantung kita lihat dari barang buktinya saat dilakukan penggerbekan,” kata dia.

Seperti diketahui, salah satu hakim di Pengadilan Menggala, Provinsi Lampung digerebek oleh warga sekitar dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat lantaran memasukkan dua wanita pada Senin 14 Januari dini hari.

Atas kejadian itu, oknum hakim tersebut telah dinonaktifkan sementara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang. (mb/okezone)

Pos terkait