Ing Iskandarsyah Memiliki Pandangan Khusus Terhadap Penggunaan APBD

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Ing Iskandarsyah calon kuat Walikota Tanjungpinang yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepri pada Pilwako 2018 mendatang memiliki pandangan khusus terhadap sosok pemimpin dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yakni, pemimpin harus mampu mendistribusikan APBD secara merata untuk pembangunan.

“Selain harus mampu mendistribusikan APBD secara merata untuk pembangunan daerah, pemimpin juga harus mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyakarakat dengan membangun dan menyediakan pekerjaan serta membangun SDM yang siap bersaing,” kata Ing Iskandarsyah, Kamis (23/11).

Hal tersebut bisa diwujudkan karena menurut Politikus PKS ini, seorang pemimpin memiliki dua kelebihan dalam jabatannya yakni Wewenang/Kebijakan dan Pengelolaan Anggaran.

“Dengan kelebihan yang melekat tersebut, seorang pemimpin (Kepala Daerah) semestinya mampu memecahkan dan memberi solusi kepada masyarakatnya terlebih persoalan ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja. Anggaran sudah ada, wewenang sudah ada dan kebijakan untuk mendistribusikan itu juga berada ditangan pemimpin,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dengan memiliki konsep dan ide kepemimpinan seperti itu, bila nanti dirinya diamanahkan masyarakat Kota Tanjungpinang untuk memimpin Tanjungpinang, Ing Iskandarsyah optimis persoalan yang dihadapi masyarakat bisa diselesaikan. Pasalnya, bila pendistribusian APBD sudah merata untuk pembangunan, serta ketersediaan lapangan pekerjaan maka otomatis roda perekonomian masyarakat akan ikut meningkat.

“APBD itu adalah uang masyarakat yang harus didistribusikan secara merata disetiap Kecamatan, Kelurahan dan dimasyarakat. Kemudian setelah itu seorang pemimpin akan mampu meningkatkan pertumbuha ekonomi. Yang paling penting juga, seorang Kepala Daerah itu tidak boleh tamak dan tetap harus mampu mendistribusikan APBD secara adil dan tidak ada monopoli,” jelasnya.

“Sementara untuk menciptakan lapangan pekerjaan tersebut, dengan adanya wewenang kebijakan yang dimiliki, seorang Kepala Daerah harus mampu mendatangkan Investor dan juga mengembangkan UKM yang dapat menyerap tenaga kerja,” tambahnya. (Budi Arifin)

Pos terkait